Take a fresh look at your lifestyle.

- Advertisement -

Sejak di Jenewa, PBB Sudah Putuskan Papua Bagian Indonesia

0 14

Ibadah.co.id – Duta Besar/Wakil Tetap Indonesia untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di Jenewa, Hasan Kleib, menegaskan bahwa PBB telah memutuskan Papua merupakan bagian dari Indonesia yang tidak bisa diganggu gugat.

Pernyataan Hasan mengenai keputusan tersebut dihasilkan saat gelaran debat publik negara calon anggota Dewan HAM di Jenewa. Dalam gelaran tersebut, Indonesia mendapat sejumlah pertanyaan terkait referendum Papua dari berbagai pihak.

Dilansir dari laman Okezone, berikut Hasil Pertemuan Wakil Tetap RI di PBB dengan Sekjen PBB.

  1. Pada 10 September 2019, di New York, Wakil Tetap RI untuk PBB di New York, Dian Triansyah Djani bertemu dengan Sekjen PBB, António Guterres untuk membahas perkembangan situasi terakhir di Papua, dan status kedaulatan Papua dari sudut pandang PBB.
  2. Hasil pertemuan, sebagai berikut:
  • PBB mendukung Kedaulatan dan Integritas wilayah Indonesia dan Isu Kedaulatan bukan suatu pertanyaan bagi PBB. Status Final Papua di dalam Indonesia berdasarkan uti possideti iuris, NY Agreement 1962, Act of Free Choice 1969, dan resolusi GA PBB 2504 (XXIV) 1969.
  • PBB melihat outcome dari pembangunan Pemerintah pada era Presiden Jokowi di wilayah Papua dan Papua Barat. Namun, perlu diperkuat dengan hal-hal simbolis.
  • PBB memahami adanya kelompok separatis yang terus-menerus membuat berita hoax dan demo anarkis dan tindak kekerasan. Pihaknya mengingatkan agar aparat kepolisian tetap menahan diri agar tidak menimbulkan dampak yang buruk dan menyulitkan pemerintah.
  • Terkait Vanuatu pihaknya menyadari bahwa sering mengangkat isu Papua dalam beberapa agenda internasional.
  1. Melihat kondisi tersebut, dapat disimpulkan bahwa PBB tetap mendukung Kedaulatan Indonesia atas Papua sehingga menutup peluang referendum bagi para tokoh dan simpatisan KSP.

Meski begitu, statemen isu kedaulatan bukan suatu pertanyaan juga menegaskan bahwa PBB akan tetap memperhatikan Papua dalam permasalahan lainnya seperti kesejahteraan, kemiskinan, HAM, kesehatan, pendidikan, dan lain sebagainya. (RB/laduni.id)

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

Leave A Reply

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Read More

Privacy & Cookies Policy