Take a fresh look at your lifestyle.

- Advertisement -

Kemenko Perekonomian Akan Bahas Sertifikasi Produk Halal

0 10

Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Perekonomian segera membahas biaya sertifikasi produk halal pada akhir pekan depan. Penentuan biaya yang dibebankan dalam pengurusan sertifikasi itu menjadi salah satu prioritas Kemenko Perekonomian di akhir tahun 2019.

Sekretaris Kemenko Perekonomian, Susiwijono, menuturkan, Menteri Perekonomian Airlangga Hartarto telah memberikan arahan kepada jajarannya untuk segera menyelesaikan ketentuan biaya sertifikasi halal. Sebab, masalah biaya harus diatur secara legal sebagai aturan pelaksana dari Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal.

“Sudah kami jadwalkan akhir pekan depan ini. Kami sedang menyiapkan waktunya,” kata Susiwijono saat dihubungi media, Ahad (1/12).

Selain mengejar pembahasan biaya sertifikasi halal, Kemenko Perekonomian juga tengah mengejar waktu untuk menyelesaikan rapat koordinasi penyelesaian omnibus law cipta lapangan kerja dan sinkronisasi omnibus law perpajakan. Sertifikasi halal, dijelaskan dia, menjadi salah satu pokok bahasan omnibus law cipta lapangan kerja. Adapun soal teknis biaya sertifikasi telah dibahas langsung oleh Kementerian Keuangan dan Kementerian Agama sebagai kementerian teknis.

Deputi Bidang Koordinasi Perniagaan dan Industri Kemenko Perekonomian, Bambang Adi Winarso, menambahkan, rancangan tarif tengah disiapkan oleh Kementerian Keuangan. Pihaknya, hingga kini belum menerima rancangan tarif tersebut. Kemenkeu terlibat lantaran biaya sertifikasi halal nantinya bakal dituangkan dalam bentuk Peraturan Menteri Keuangan (PMK).

“Tapi, secara prinsip (biaya) untuk usaha kelas mikro dan kecil digratiskan,” kata Bambang.

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

Leave A Reply

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Read More

Privacy & Cookies Policy