Take a fresh look at your lifestyle.

PBNU Himbau Warganya di DPR Agar Tolak RUU HIP

0 91

Ibadah.co.id –  Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) meminta warganya yang berada di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) agar menolak untuk melanjutkan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP). Pasalnya, RUU tersebut menuai banyak protes dari berbagai kalangan, terutama kalangan umat Islam. Dengan adanya warga NU di tubuh DPR diharapkan mereka dapat menyalurkan aspirasi yang diutarakan oleh NU.

Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), seperti dilansir medcom.id pada 17/06/2020, meminta warganya yang berada di Parlemen menyampaikan penolakan atas Rancangan Undang-Undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP). PBNU tidak sepakat pembahasan RUU HIP dilanjutkan.

“Sikap NU adalah hendaknya menghentikan (pembahasan RUU HIP),” kata Ketua PBNU Marsudi Syuhud dalam konferensi virtual Dewan Pertimbangan Majelis Ulama (MUI) di Jakarta, Senin, 17 Juni 2020.

Marsudi menyampaikan warga NU tidak hanya ada di Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Warga NU, kata dia, tersebar di berbagai fraksi.

“Kita akan sampaikan kepada orang-orang DPR (dari) NU yang ada di partai-partai,” ujar dia.

Sementara itu, Wakil Ketua Umum MUI Muhyidin Junaidi menyampaikan pihaknya bakal melakukan berbagai upaya merespons pembahasan RUU HIP. Salah satunya melobi DPR agar menghentikan pembahasan.

“Melakukan lobi-lobi kepada pimpinan DPR dan eksekutif melakukan dialog secara persuasif,” kata Junaidi.

Pemerintah memutuskan tidak ingin melanjutkan pembahasan RUU HIP. DPR manut dengan keputusan tersebut karena Parlemen tak bisa membahas sendiri RUU tersebut.

‘Pembahasan RUU tidak akan bisa dibahas tanpa persetujuan pemerintah,’ kata Wakil Ketua DPR Azis Syamsudin saat dihubungi, Rabu, 17 Juni 2020. (RB)

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

Leave A Reply

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Read More

Privacy & Cookies Policy