Take a fresh look at your lifestyle.

- Advertisement -

Bantuan Operasional Covid Pesantren Segera Cair

0 9

Ibadah.co.id – Bantuan operasional (BOP) Covid-19 pesantren akan segera cair. BOP yang akan cair adalah BOP tahap I. Nantinya pesantren yang telah terdaftar akan mendapatkan sejumlah nominal berdasarkan kategorinya massing-masing.

Seperti dilansir kemenag.go.id pada 24/08/2020, Direktur Jenderal Pendidikan Islam Ali Ramdhani menyampaikan  bantuan anggaran bagi pesantren dan lembaga pendidikan keagamaan Islam di masa pandemi Covid-19 tahap I akan cair pekan ini. 

Hal ini disampaikan Dirjen Pendidikan Islam M. Ali Ramdhani saat melaporkan progres penyaluran bantuan kepada Menteri Agama Fachrul Razi, di Jakarta. “Alhamdulillah hari ini kami sudah bertemu dengan pihak KPPN (Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara), dan memastikan bahwa SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana) sudah terbit hari ini,” lapor Ali Ramdhani kepada Menag, Senin (24/08).

“Saya selaku KPA juga telah menandatangani penyaluran anggaran kepada Bank penyalur. Kita harapkan, mulai besok  anggaran sudah bisa disalurkan ke rekening lembaga penerima. Jadi untuk penerima bantuan tahap I sudah dapat menerima pekan ini,” lanjut Ali yang didampingi Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Waryono.

Ali menjelaskan, pencairan dana bantuan operasional (BOP) tahap I ini diperuntukkan bagi pesantren dan lembaga pendidikan yang telah tercantum dalam surat keputusan (SK) yang dikeluarkan pada 12 Agustus 2020 lalu. “Untuk tahap kedua, saat ini sedang dalam proses validasi, semoga awal September kita sudah dapat menandatangani SK nya, sehingga dapat segera dilanjutkan proses penyalurannya juga. Kami sangat berhati-hati untuk melakukan validasi ini,” tuturnya.

Sementara, Direktur PD Pontren Waryono menyampaikan, bantuan operasional tahap I yang cair pekan ini sejumlah  Rp.930.835.000.000,-. Bantuan tersebut diperuntukkan bagi  9.511 pondok pesantren, 29.550 Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT), 20.124 LPTQ/TPQ, dan bantuan pembelajaran daring bagi 12.508 lembaga.

“Sementara sisanya, akan disalurkan setelah validasi dilakukan dan SK tahap kedua selesai ditandatangani pada awal September mendatang. Ini sesuai dengan arahan Pak Menteri yang berharap seluruh bantuan dapat segera tersalurkan,” paparnya.

Menanggapi hal tersebut, Menag Fachrul Razi berpesan agar jajaran Ditjen Pendidikan Islam terus melanjutkan proses yang sudah berlangsung. “Saya pesan betul, bantuan ini harus segera tersalur. Karena ini dapat membantu masyarakat, khususnya pondok pesantren pada masa pandemi ini. Ingat, kerja dengan cepat, dan tetap perhatikan prosedur. Semua harus sesuai dengan prosedur,” pesan Menag.

Sebelumnya, Kementerian Agama menerima amanah berupa anggaran sebesar Rp2,599 triliun untuk membantu pesantren dan lembaga pendidikan keagamaan Islam di masa pandemi Covid-19.

Anggaran ini disalurkan dalam bentuk Bantuan Operasional (BOP) untuk 21.173 pesantren. Jumlah ini terdiri dari 14.906 pesantren dengan kategori kecil (50-500 santri) yang mendapat bantuan sebesar Rp25juta. Lalu ada 4.032 pesantren kategori sedang (500-1.500 santri), yang akan mendapat bantuan Rp40juta.

“Bantuan juga akan diberikan kepada  2.235 pesantren kategori besar dengan santri di atas 1.500 orang. Nilai bantuannya adalah Rp50juta,” ujar Direktur PD Pontren Waryono.

Bantuan operasional akan diberikan sekaligus bagi tiap-tiap pesantren. Selain bantuan operasional, Kemenag juga berikan bantuan pembelajaran daring kepada 14.115 lembaga. “Masing-masing lembaga akan mendapat Rp15juta, namun diberikan per bulan Rp5juta selama tiga bulan,” tandasnya. Selain pesantren, bantuan juga akan disalurkan sebagai BOP untuk 62.153 Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT). Masing-masing MDT akan mendapat Rp10juta. Bantuan juga diberikan untuk 112.008 Lembaga Pendidikan Al Qur’an (LPQ). Masing-masing LPQ akan mendapat bantuan Rp10juta. (RB)

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

Leave A Reply

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Read More

Privacy & Cookies Policy