Take a fresh look at your lifestyle.

Dinilai Mendiskriminasi, Hasil Bahtsul Masail Maudluiyah 2019 NU Himbau Non-muslim Tak Lagi Disebut Kafir

0 109

Ibadah.co.id – Bahtsul Masail Maudluiyah yang dibahas dalam Musyawarah Nasional Alim Ulama dan Konferensi Besar Nahdlatul Ulama 2019 di Kota Banjar salah satunya memutuskan untuk tidak menggunakan atau menyematkan istilah kafir bagi non-muslim di Indonesia.

Hal ini dikatakan Wakil Ketua Lembaga Bahtsul Masail Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Abdul Moqsith Ghazali bahwa kata kafir menyakiti sebagian kelompok non-muslim yang dianggap mengandung unsur kekerasan teologis.

Sebaliknya, Para alim ulama NU menyepakati dan menyaranakan menggunakan istilah muwathinun untuk kelompok non-muslim, bukan kafir. Menurut dia, muwathinun berarti warga negara.

“Dengan begitu, maka status mereka setara dengan warga negara yang lain,” kata Moqsith ketika membacakan hasil Bahtsul Masail Maudluiyah, di Pondok Pesantren Miftahul Huda Al-Azhar Citangkolo, Langensari, Kota Banjar, Jawa Barat, (28/02).

Kesepakatan tersebut, tutur Moqsith, bukan berarti menghapus kata kafir. Namun, menurut dia, penyebutan kafir terhadap nonmuslim di Indonesia dirasa tidak bijak.

“Tetapi memberikan label kafir kepada warga Indonesia yang ikut merancang desain negara Indonesia rasanya kurang bijaksana,” kata Moqsith.

Pembahasan ini dilakukan mengingat masih adanya sebagian warga negara lain yang mempersoalkan status kewargaan yang lain. Hal ini justru memberikan atribut teologis yang diskriminatif.

“(Mereka) memberikan atribut teologis yang diskriminatif dalam tanda petik kepada sekelompok warga negara lain,” ujarnya. (ed.AT/medcom.id)

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

Leave A Reply

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Read More

Privacy & Cookies Policy