Din Syamsuddin Ungkap Alasan Tak Masuk Kepengurusan MUI
Ibadah.co.id – Mantan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Prof M Din Syamsuddin mengungkapkan alasan tak masuk kepengurusan MUI. Ia mengatakan bahwa dirinya sudah merasa cukup berkecimpung di dalam kepengurusan MUI.
Seperti dilansir republika.co.id pada 28/11/20, Ketua Dewan Pertimbangan (Wantim) Majelis Ulama Indonesia (MUI) 2014-2020, Prof M Din Syamsuddin, menjelaskan alasan dirinya tidak masuk dalam kepengurusan baru MUI periode 2020-2025. Din mengatakan, dia tidak masuk dalam kepengurusan baru MUI karena tidak bersedia.
“Seandainya tim formatur memasukkan maka saya tidak bersedia. Sebelum Munas MUI, saya sudah sampaikan di dalam rapat pleno terakhir Dewan Pertimbangan MUI pada 18 November 2020 bahwa saya ingin berhenti dari keaktifan MUI,” jelasnya dalam keterangan tertulis yang diterima Republika.co.id, Sabtu (28/11).
Din mengatakan, ia merasa sudah terlalu lama terlibat di MUI yakni selama 25 tahun sejak 1995. Pada tahun itu, dia memulai dengan menjadi sekretaris, lalu 2000 sebagai sekretaris umum, 2005-2010 sebagai wakil ketua umum, kemudian 2010-2014 juga sebagai wakil ketua umum.
Selanjutnya selama 2014-2015, Din menjabat sebagai ketua umum MUI di mana saat itu KH Ma’ruf Amin sebagai wakil ketua umum. Lalu pada 2015 hingga 2020, Din diangkat sebagai ketua Wantim MUI.
“Dalam kaitan ini saya meminta maaf kepada segenap anggota Wantim MUI yang mendukung agar saya tetap memimpin Wantim MUI. Juga saya memutuskan untuk tidak menghadiri Munas MUI dan mewakilkan kepada Wakil Ketua Wantim MUI Prof Dr KH Didin Hafiduddin untuk memberi sambutan dan menjadi formatur,” ujarnya.
Hal itu dilakukan karena Din mendengar dan mengetahui ada pihak yang ingin menjadi ketua wantim MUI dan pengurus MUI. “Saya berhusnudzon mereka ingin berkhidmat di MUI, maka sebaiknya diberi kesempatan. Biarlah umat yang menilai dan Allah SWT yang mengganjari,” ungkapnya.
Sebab, lanjut Din, bagi seorang pejuang khususnya pejuang Islam, perjuangan dan pengabdian untuk umat dan bangsa tidaklah terbatas dapat dilakukan hanya dalam satu lingkaran organisasi seperti MUI. Perjuangan bisa dilakukan pada berbagai lingkaran keaktifan. “Jadi tidak masuk dalam kepengurusan suatu organisasi jangan dianggap sebagai masalah besar, begitu pula masuk dalam kepengurusan bukanlah hal istimewa,” paparnya. (RB)
[…] – Tengku Zulkarnain menanggapi nama dirinya yang tak masuk kepengurusan Majelis Ulama Indonesia (MUI) periode 2020-2025. Ia mengatakan bahwa ia tak merasa bermasalah jika namanya tak tercantum di […]