Take a fresh look at your lifestyle.

Bersama MUI, Pengusaha Jusuf Hamka Dukung Wakaf Produktif

2 112

Ibadah.co.id – Pengusaha nasional Muhammad Jusuf Hamka mendukung program wakaf produktif. Dalam hal ini ia menggandeng Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendukung.

Ketua Lembaga Wakaf Majelis Ulama Indonesia (LWMUI) Lukmanul Hakim berharap dengan adanya wakaf produktif semacam ini diharapkan dapat mengembangkan ekonomi syariah.

Seperti dilansir republika.co.id pada 17/9/21, pengusaha nasional Muhammad Jusuf Hamka tergerak hatinya untuk bersama-sama Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengembangkan wakaf uang dan wakaf produktif untuk pengembangan ekonomi syariah dan pembangunan nasional.

Ia bersama sejumlah pengusaha lainnya mendukung gerakan wakaf uang dan wakaf produktif yang dikembangkan oleh Lembaga Wakaf Majelis Ulama Indonesia (LWMUI). Untuk tahap awal, Jusuf Hamka memberikan wakaf senilai Rp 500 juta rupiah kepada LWMUI yang diserahkan langsung di hadapan Ketua Umum MUI KH Miftahul Akhyar dan Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI) Prof Dr Muhammad Nuh, pada acara Gerakan Wakaf Uang MUI untuk Dakwah dan Penguatan Ekonomi Umat, di Gedung MUI, Selasa (14/9).

Selain Jusuf Hamka, pengusaha nasional Diana Dewi juga menyerahkan wakaf sejumlah Rp 500 juta. Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) DKI Jakarta tersebut memercayakan pengelolaan wakaf kepada nazhir Lembaga Wakaf MUI.

Bersamaan dengan itu juga sejumlah tokoh yang selama ini konsen dalam pengembangan ekonomi syariah dari Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, lembaga filantropi Dompet Dhuafa, dan masyarakat umum menyalurkan wakafnya melalui LWMUI.

“Saya mewakafkan sebesar Rp 500 juta,” ungkap Jusuf Hamka dalam acara yang digelar di Aula Buya Hamka Gedung MUI, Jakarta.

Lembaga Wakaf MUI bersama Jusuf Hamka sedang menyiapkan model bisnis wakaf infrastruktur, khususnya jalan tol yang produktif. “Kita rumuskan konsep dan model bisnisnya sehingga umat bisa memiliki jalan tol,” kata Ketua LWMUI Lukmanul Hakim seperti dikutip dalam rilis yang diterima Republika.co.id.

“Kami berharap melalui skema wakaf produktif kita dorong akselerasi pengembangan ekonomi syariah,” tambah Lukmanul yang juga staf khusus Wakil Presiden RI.

Ketua LWMUI menyebutkan wakaf harus menjadi pendorong pemulihan ekonomi nasional. Dan ini menjadi kekuatan ekonomi umat, karena wakaf asetnya akan terus bertambah seiring prinsip wakaf pokoknya tidak boleh berkurang.

Jusuf Hamka mengungkapkan dia tertarik mengembangkan wakaf produktif untuk mengimplementasikan ekonomi syariah yang tepat. “Saya tidak mengajak umat bermimpi, tapi saya ingin mengajak umat menikmati mimpi saya,” ujar pengusaha jalan tol itu.

Sekretaris Lembaga Wakaf MUI Guntur Subagja Mahardika memaparkan program-program unggulan yang sedang disisiapkan. Selain wakaf infrastruktur, LWMUI juga mengembangkan wakaf pertanian, perikanan, dan peternakan dalam program Green Wakaf. Di  samping itu juga menyiapkan program wakaf Rumah Kemasan dan Pemasaran produk UMKM Halal, Bank Wakaf Mikro, dan klinik kesehatan. “Wakaf MUI harus mampu meningkatkan ekonomi kerakyatan dan ekonomi umat,” papar Guntur. Dengan pengelolaan dana wakaf pada sektor-sektor produktif dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (RB)

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

2 Comments
  1. […] – Wakil Sekjen MUI Bidang Hukum dan HAM, Ikhsan Abdullah mengatakan, jika terbukti bersalah, koruptor dana hibah […]

  2. […] – Wakil Sekjen MUI Bidang Hukum dan HAM, Ikhsan Abdullah mengatakan, jika terbukti bersalah, koruptor dana hibah […]

Leave A Reply

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Read More

Privacy & Cookies Policy