Brenton Tarrant, Teroris Pembunuh 49 Muslim di 2 Masjid Selandia Baru
Ibadah.ci.id –Dia lah Brenton Tarrant. Seorang warga Australia berusia 28 tahun. Dia disebut Perdana Menteri Australia Scott Morrison sebagai seorang teroris bengis, sayap kanan, ekstrem.
Dalam kasus ini, Kepolisian Selandia Baru berhasil menahan empat orang –tiga laki-laki dan satu orang perempuan- terkait penembakan massal di Masjid Al Noor di Deans Ave dan di sebuah masjid di Linwood Ave, Christchurch, Selandia Baru, pada Jumat (15/3) waktu setempat.
Satu diantaranya sudah dilepaskan karena dia adalah seorang warga biasa yang hendak membawa anaknya pulang setelah aksi brutal itu, namun dia membawa senjata api.
Seperti dibertitakan The New Zealand Herald, Jumat (15/3), Tarrant menayangkan aksi penembakan brutalnya itu di layanan live streaming Facebook. Tarrant melaksanakan aksi keji yang menewaskan 49 orang itu dalam kurun waktu 36 menit.
Tarrant melancarkan aksi bengisnya itu tidak asal-asalnya. Bahkan, dia sudah merencanakannya jauh-jauh hari. Diberitakan Independent.ie, Tarrant sudah memiliki rencana untuk melakukan penembakan massal sejak dua tahun terakhir.
Hal itu terungkap dari sebuah manifesto yang dibuatnya sendiri, ‘The Great Replacement’. Dalam manifestonya setebal 74 halaman itu, Tarrant menyatakan kalau dirinya menetapkan kota Cristcruch Selandia Baru sebagai lokasi penembakan massal dalam tiga bulan terakhir.
Dalam manifesto itu juga, seperti dilansir nu.or.id (16/03), Tarrant menyatakan dukungannya terhadap supremasi kulit putih dan menentang ideologi kaum imigran atau anti-imigran. Dia menyebut mereka sebagai ‘sekelompok penjajah’. Oleh karenanya, dia mengatakan kalau dirinya ingin membebaskan tanah milik kaumnya dari ‘para penjajah’.
Senjata Api legal dan Nama-nama Pembunuh massal
Untuk melancarkan aksinya itu, Tarrant membeli beberapa senjata dari sebuah gudang secara legal. Bahkan, dia memiliki linsensi senjata kategori A pada November 2017 lalu. Ia kemudian membeli lima senjata tambahan, termasuk dua senapan semi-otomatis dan dua shotgun, yang digunakannya untuk dalam serangan berdarah di dua masjid di kota Christchurch, Jumat (15/3).
Ironisnya, Tarrant menuliskan nama-nama para pelaku pembunuhan massal pada masa lalu di senjatanya dengan menggunakan ‘tinta’ warna putih. Selain itu, Tarrant juga menuliskan nama, lokasi, dan pesan rasis di senjatanya.
Seperti diberitakan Metro.co.uk, Sabtu (16/3/), nama-nama pembunuh massal di masa lalu yang ditulis Tarrant di senjatanya diantaranya adalah Wina 1683 (Pertempuran Wina antara orang Kristen dan Turki), Feliks Kazimierz Potocki (seorang pemimpin militer Polandia yang secara teratur berperang melawan Tatar dan Turki), Josué Estébanez (seorang korban pembunuhan Spanyol), dan Acre 1189 (Pengepungan Acre ketika Raja Guy dari Yerusalem bentrok dengan Saladin, pemimpin Muslim di Suriah dan Mesir).
Selain itu, ada Iosif Gurko (marhsal lapangan Rusia selama Perang Rusia-Turki), Sigismund dari Luksemburg (Emporer Romawi, Raja Hongaria, Kroasia, Jerman, Bohemia, dan Italia pada pergantian abad ke-15), Sebastiano Venier (pemimpin dalam Pertempuran Lepanto melawan Turki pada 1571), Marcantonio Colonna (Laksamana armada Kepausan di Pertempuran Lepanto), Khotyn 1621 (pertempuran di mana Polandia menahan Turki), dan Vac 1684 (pertempuran antara Kekaisaran Ottoman dan Kekaisaran Romawi Suci).
Oleh karena itu, Perdana Menteri Selandia Baru Jacinda Ardern bersumpah akan mengetatkan Undang-Undang tentang senjata di negaranya tersebut agar kejadian seperti yang dilakukan Tarrant tidak terulang kembali.
“Faktanya, orang ini sudah mendapat lisensi senjata dan memiliki senjata-senjata itu. Maka saya pikir orang akan mencari perubahan, saya berkomitmen untuk itu,” kata Ardern, dikutip AFP, Sabtu (16/3).
Disidang
Pada hari ini, Sabtu (16/3), Tarrant menjalani sidang di pengadilan. Dia didakwa dengan tuduhan pembunuhan setelah melakukan penembakan massal di dua masjid di kota Christchurch kemarin. Pasukan polisi bersenjata lengkap berjaga-jaga di luar gedung pengadilan.
Dia tampil di ruang sidang dengan mengenakan seragam putih penjara dan tangan diborgol. Dia duduk tanpa menunjukkan ekspresi saat hakim membacakan tuduhan. Dikutip BBC, Tarrant akan langsung dijebloskan penjara tanpa dapat mengajukan banding. Dia akan menjalani sidang lagi pada 5 April mendatang.
Pelaku lain
Pihak kepolisian Selandia Baru juga mengamankan empat orang –tiga orang laki-laki dan seorang perempuan, termasuk Tarrant- terkait dengan penembakan di dua masjid di Christchurch. Satu diantaranya sudah dilepas. Menurut CNN, dia yang dilepas itu adalah seorang warga biasa yang hendak membawa anaknya pulang setelah aksi brutal itu, namun dia membawa senjata api.
Yang masih menjadi ‘misteri’ adalah siapakah dua orang yang ditahan itu? Komisioner Kepolisian Selandia Baru Mike Bush mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap siapa-siapa saja yang terlibat dalam aksi berdarah itu, termasuk kepada dua orang yang ditahan itu.
Bush mengatakan kalau dua orang yang ditahan itu bisa dijerat pidana terkait dengan penembakan massal di dua masjid di Christchurch. Meski demikian, identitas dua keduanya belum diungkap ke publik hingga saat ini. (ed.AS/ibadah.co.id)