Take a fresh look at your lifestyle.

Indonesia Tak Berangkatkan Haji, Berikut Wejangan PBNU

3 107

Ibadah.co.id – Pemerintah Indonesia telah resmi memutuskan untuk tidak memberangkatkan jemaah haji tahun ini. Mengenai hal ini Sekretaris Jenderal (Sekjen) Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU) Helmy Faisal memberikan wejangan kepada segenap masyarakat Indonesia yang gagal berangkat haji.

Seperti dilansir medcom.id pada 3/6/21, Pemerintah memutuskan tak mengikuti penyelenggaraan haji pada tahun ini. Keputusan tersebut diharapkan diterima umat muslim.

“Mari kita berdoa, dengan ditundanya ini, tidak mengurangi sama sekali makna niat nawaitu kita untuk melaksanakan ibadah haji,” kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU) Helmy Faisal dalam konferensi pers virtual Kementerian Agama (Kemenag), Kamis, 3 Juni 2021.

Dia meyakini pembatalan penyelenggaraan Haji 2021 bukan karena ketidaksiapan pemerintah. Kemenag dinilai telah melakukan upaya ekstra agar penyelenggaraan Rukun Islam kelima itu terwujud.

“Menteri Agama (Yaqut Cholil) telah berupaya maksimal melakukan lobi dan diplomasi melalui jalur formal. Para ulama yang ada (juga melakukan lobi) untuk kita bisa memberangkatkan calon jemaah haji,” ungkap dia.

Namun, pembatalan penyelenggaraan haji harus diambil. Mengingat, penyebaran covid-19 cukup mengkhawatirkan saat ini.

“Maka, marilah kita ikut samikna waatokna. Dengan keputusan yang diambil pemerintah, pasti ini sesuatu yang terbaik untuk kita semua,” ujar dia.

Pemerintah memutuskan tidak menggelar penyelenggaraan Haji 1442 Hijriah/2021 Masehi. Ini kedua kalinya Indonesia tak memberangkatkan jemaah haji di masa pandemi covid-19.

“Menetapkan membatalkan keberangkatan penyelenggaran ibadah Haji 1442 H bagi warga negara Indonesia,” kata Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas di Kantor Kementerian Agama (Kemenag), Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis, 3 Juni 2021.

Seperti dilansir medcom.id pada 3/6/21, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mendukung keputusan pemerintah membatalkan penyelenggaraan Haji 1442 Hijriah/2021. Keputusan itu dianggap sejalan dengan perintah agama.

“Sebagaimana disampaikan oleh Pak Menteri (Menteri Agama Yaqut Cholil) tadi bahwa salah satu tujuan dari beragama, yaitu maqashid syariah,” kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) PBNU Helmy Faishal Zaini dalam konferensi pers virtual Kementerian Agama (Kemenag), Kamis, 3 Juni 2021.

Menurut dia, menjaga keselamatan tak bisa ditunda. Sementara itu, pelaksanaan haji bisa ditunda jika dalam kondisi darurat.

“Salat Jumat saja kalau hujan bisa ditunda. Kalau hujannya deras sekali bisa kita tunda,” kata dia.

Umat Islam Indonesia diharap menerima keputusan ini dengan lapang dada. Hal ini mengingat penyelenggaraan ibadah haji di tengah pandemi berisiko terhadap kesehatan jemaah.

Pemerintah memutuskan tidak mengadakan penyelenggaraan Haji 1442 Hijriah/2021. Ini kedua kalinya Indonesia tak memberangkatkan jemaah haji di masa pandemi covid-19. “Menetapkan membatalkan keberangkatan penyelenggaran ibadah Haji 1442 H bagi warga negara Indonesia,” kata Menag Yaqut di Kantor Kemenag, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis, 3 Juni 2021. (RB)

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

3 Comments
  1. […] Baca Juga : Indonesia Tak Berangkatkan Haji, Berikut Wejangan PBNU […]

  2. […] Altaghafi memberi tanggapan soal keputusan pemerintah Indonesia untuk tidak memberangkatkan jemaah haji tahun 2021. Esam berdoa yang terbaik ke depannya untuk semua negara, terutama Indonesia. Iapun […]

  3. […] – Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siradj mengatakan bahwa PBNU tidak ada agenda politik praktis. Meskipun begitu, ia menghimbau kepada seluruh nahdliyin agar […]

Leave A Reply

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Read More

Privacy & Cookies Policy