Take a fresh look at your lifestyle.

Dibuldoser! Israel Ratakan Tanah Palestina, Perluas Pemukiman Ilegal

7 101

Ibadah.co.id-Kantor berita Palestina WAFA melaporkan bahwa pasukan pendudukan Israel menahan puluhan warga Palestina di Tepi Barat yang diduduki, Selasa (1/6) waktu setempat. Buldoser Israel juga meratakan tanah untuk memperluas pemukiman ilegal Israel.

Seperti dilansir laman Ahram Online, pasukan Israel menahan pemuda Palestina di beberapa distrik di selatan Tepi barat, termasuk Ramallah, Tulkarm Jenin, Nablus, Tubas, Qalqilya, Hebron, Betlehem, dan Qatanna di barat laut Yerusalem.

Di Ramallah, Tulkarm, Nablus, dan Qalqilya, sekurangnya 12 pemuda Palestina ditahan oleh pasukan pendudukan Israel dan seorang mantan tahanan juga ditangkap di distrik Jenin.

“Pasukan Israel juga menahan satu pemuda di Tubas, lima di Betlehem, dan satu di Hebron yang terluka oleh tembakan. Juga, di barat laut Yerusalem, di sebuah desa bernama Qatanna, seorang pemuda juga ditangkap,” lapor kantor berita WAFA.

Dilansir dalam Republika.co.id, Sementara itu, Israel juga berupaya memperluas pemukimannya. Di Masafer Yatta, selatan Tepi Barat, pasukan pendudukan Israel menggandakan upaya mereka untuk memperluas pemukiman Havat Talia, yang merupakan pemukiman ilegal Israel di dekatnya.

Pasukan Israel mengusir warga Palestina dari tanah mereka dan menghancurkan rumah-rumah mereka. “Untuk memperluas Havat Talia, buldoser meratakan tanah di Khirbet Umm al-Khawas di Masafer Yatta,” ujar seorang aktivis lokal Fouad al-Imour.

Di Desa al-Samu di Hebron, pasukan pendudukan Israel menyita sel surya dan menghancurkan dua tenda ternak dan satu tenda berpenghuni.

“Pasukan Israel menghancurkan struktur serta menyita sel surya dengan dalih bahwa mereka berada di area yang diklasifikasikan sebagai ‘Area C’, yang berada di bawah kekuasaan militer penuh Israel,” ujar Rateb al-Jabour, koordinator Wall and Settlements Resistance Commission.

Menurut Kesepakatan Oslo, area C, di selatan Tepi Barat, dianggap sebagai wilayah yang sepenuhnya dikendalikan oleh Israel. Oleh karenanya, warga Palestina yang tinggal di sana tidak diperbolehkan membangun rumah atau membangun infrastruktur tanpa izin dari Administrasi Sipil Israel.

Izin mendirikan bangunan ini membutuhkan biaya yang sangat mahal, sedangkan kebanyakan orang Palestina tidak mampu membelinya. Akibatnya, muncul celah hukum bagi Israel untuk mencaplok lebih banyak tanah dan membuat warga Palestina telantar.

Baca Juga : Netanyahu Kaitkan Rekonstruksi Gaza dengan Tukar Tahanan, Hamas : Langgar Hukum Internasional

Perampasan wilayah Israel dimulai pada 1979 dan didasarkan pada pemberlakuan Undang-Undang Tanah Ottoman 1858 yang dimanipulatif. Israel memiliki cara lain untuk mencaplok tanah Palestina, termasuk menyatakan tanah sebagai “aset terbengkalai”, pendudukan militer, dan mengeklaim tanah untuk kebutuhan publik. (EA)

Baca Juga : Perang Psikologis, Anak-Anak Gaza Tumbuh dengan Kondisi Mental yang Memprihatinkan

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

7 Comments
  1. […] Baca Juga : Dibuldoser! Israel Ratakan Tanah Palestina, Perluas Pemukiman Ilegal […]

  2. […] Baca Juga : Dibuldoser! Israel Ratakan Tanah Palestina, Perluas Pemukiman Ilegal […]

  3. […] di dunia mengutuk keras agresi Israel, kini giliran pemerintah Korea Utara (Korut) yang mengecam Israel karena telah mengubah Jalur Gaza menjadi “rumah pemotongan manusia yang besar” dan […]

  4. […] Baca Juga : Dibuldoser! Israel Ratakan Tanah Palestina, Perluas Pemukiman Ilegal […]

  5. […] Baca Juga : Dibuldoser! Israel Ratakan Tanah Palestina, Perluas Pemukiman Ilegal […]

  6. […] Baca Juga Dibuldoser! Israel Ratakan Tanah Palestina, Perluas Pemukiman Ilegal […]

  7. […] –Undang-undang mengenai larangan terhadap warga negara Arab Israel untuk memperpanjang kewarganegaraan atau bahkan memberi izin tinggal kepada pasangan dari Tepi Barat […]

Leave A Reply

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Read More

Privacy & Cookies Policy