Take a fresh look at your lifestyle.

Lagi! Taliban Buat Aturan Perjalanan bagi Wanita Afghanistan

0 81

Ibadah.co.id – Taliban membuat aturan perjalanan untuk wanita Afghanistan agar tidak melakukan perjalanan jauh sendirian kecuali ditemani suami, anak, atau saudara lelaki yang merupakan mahram.

Mengutip AFP, aturan itu dibuat oleh Kementerian Kebajikan dan Pencegahan Kejahatan. Taliban juga menekankan kepada para pemilik kendaraan untuk menolak wanita yang naik kendaraan mereka tanpa hijab.

Taliban sempat melarang para wanita Afghanistan berada di tempat-tempat umum. Alhasil, penguasa negara tersebut pun melaran para perempuan datang ke sekolah tingkat lanjutan.

Kebijakan itu pun langsung menuai kritikan dari masyarakat internasional. Aturan itu dinilai merendahkan kaum wanita.

Mereka pun mulai melonggarkan kebijakan misoginis itu dengan membolehkan kaum perempuan berada di tempat-tempat publik. Namun, Taliban tetap menerapkan sejumlah aturan ketat bagi para wanita di sana.

Salah satu aturannya terkait larangan perempuan melakukan perjalanan jauh sendirian.

Baca Juga: Tegakkan Hukum Islam, Taliban Bentuk Pengadilan Militer

“Perempuan yang bepergian lebih dari 72 kilometer tidak boleh ditawari tumpangan apabila mereka tidak ditemani oleh anggota keluarga dekat,” ujar juru bicara Kementerian Kebijakan dan Pencegahan Kejahatan, Sadeq Akif, kepada AFP pada Minggu (26/12).

Kementerian tersebut juga sebelumnya merilis peraturan yang melarang orang-orang menyalakan musik di kendaraan mereka.

Pekan lalu, kementerian itu juga meminta televisi Afghanistan menghentikan drama dan opera yang menghadirkan bintang perempuan. Mereka juga mewajibkan jurnalis televisi mengenakan hijab saat membacakan berita.

Pemerhati hak asasi manusia pun langsung mengecam aturan-aturan yang diterapkan Taliban di Afghanistan itu.

“Peraturan baru ini pun bergerak lebih jauh ke arah membuat tahanan bagi para perempuan,” ujar Direktur Asosiasi Hak-hak Perempuan, Heather Barr, kepada AFP.

Barr melanjutkan, aturan ini menutup kesempatan bagi kaum perempuan dapat bergerak dengan bebas, bepergian ke kota lain, menjalankan bisnis, atau melarikan diri jika mereka mengalami kekerasan di rumah. (afp/EA)

Baca Juga: Hukuman Potong Tangan-Kaki Berlaku Lagi di Era Taliban, Ini Alasannya

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

Leave A Reply

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Read More

Privacy & Cookies Policy