Take a fresh look at your lifestyle.

MUI Angkat Suara Soal Cuitan Jokowi Soal Muazin

2 90

Ibadah.co.id – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa, Asrorun Ni’am angkat bicara soal cuitan Presiden Joko Widodo (Jokowi) soal muazin di momen salat Idul Adha. Ia mengatakan bahwa hal tersebut tidak terlalu penting untuk dipermasalahkan. Lebih lanjut ia menyarankan agar masyarakat fokus pada urusan yang lebih penting lainnya.

Seperti dilansir news.detik.com pada 23/7/21, cuitan Presiden Joko Widodo (Jokowi) soal muazin di salat Idul Adha ramai disorot sejumlah pihak di media sosial. MUI kemudian menyampaikan pandangannya, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa, Asrorun Ni’am mengatakan tidak ada masalah dengan sebutan ini dari sisi agama. MUI menilai urusan ini tak patut diributkan.

Peristiwa ini bermula saat Presiden Jokowi diketahui menunaikan salat Idul Adha di Istana Bogor, Selasa (20/7/2021). Dalam akun Twitter-nya, Jokowi menyebut muazin di salat Idul Adha tersebut adalah anggota Paspampres.

“Salat Idul Adha pagi ini di halaman Istana Bogor dengan jamaah terbatas. Bertindak sebagai muazin, imam, dan khatib adalah anggota Paspampres,” tulis Jokowi seperti dilihat detikcom, Rabu (21/7).

“Kata sang khatib, ‘semua cobaan dapat kita lalui dengan baik bila dihadapi dengan sabar’,” sambung Jokowi.

Cuitan Jokowi soal muazin di salat Idul Adha itu pun menuai reaksi warganet. Ada yang mempertanyakan dan heran kenapa ada muazin dalam salat Idul Adha.

Sejumlah tokoh agama Islam, MUI hingga Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas lalu menyampaikan pandangannya terkait polemik muazin di salat Idul Adha. Sebagai berikut.

Komisi Fatwa MUI: Tak Masalah dari Sisi Agama

Cuitan Jokowi soal muazin di salat Idul Adha mendapat sorotan warganet. Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa, Asrorun Ni’am mengatakan tidak ada masalah dengan sebutan ini dari sisi agama.

Asrorun Ni’am menjelaskan asal-usul kata muazin dari bahasa Arab. Secara bahasa, muazin artinya ialah orang yang menyeru dalam konteks ibadah.

“Muazin itu dari bahasa Arab, isim fail dari ‘fiil adzdzana yuadzdzinu’ artinya orang yang menyeru. Dalam konteks ibadah, muazin dipahami orang yang menyeru dan mengajak melakukan ibadah,” kata Asrorun Ni’am kepada wartawan, Kamis (22/7/2021).

Berangkat dari definisi tersebut, maka bisa diartikan bahwa muazin ialah orang yang menyerukan ajakan salat id. Oleh karena itu, menurutnya, istilah muazin dalam salat id tidak masalah dari sisi agama.

“Jadi dalam konteks ibadah salat id, muazin yang disebutkan itu orang yang menyeru untuk mengajak melakukan salat id. Jadi, nggak masalah dari sisi agama,” tuturnya.

“Itu soal sebutan. Orang yang azan, dalam tradisi kita, biasa juga disebut sebagai Bilal. Padahal, Bilal itu adalah nama orang yang biasa melakukan seruan. Dan itu tidak jadi masalah,” sambungnya.

Dia mengatakan masalah penyebutan muazin dalam salat id ini memang bisa menjadi objek bully. Dia mengajak semua pihak tidak menghabiskan energi untuk hal-hal yang remeh dan tidak subtansial.

“Kalau orang mau usil, itu juga bisa jadi obyek bullying. Tapi penamaan itu kan yang paling penting adalah maksudnya bisa dipahami. Itu tidak terkait dengan pokok ajaran agama, jadi tidak patut diributkan. Energi kita perlu dicurahkan untuk hal-hal besar dan strategis, khususnya langkah dan kontribusi dalam penanggulangan COVID. Jangan habiskan energi untuk hal remeh, tidak substansial, dan narasi kebencian. Itu tidak baik,” ujarnya. (RB)

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

2 Comments
  1. […] – Ketua Umum MUI, KH Miftachul Akhyar menyampaikan perumpamaan untuk menggambarkan kehadiran Majelis Ulama Indonesia […]

  2. […] – Ketua Umum MUI, KH Miftachul Akhyar menyampaikan perumpamaan untuk menggambarkan kehadiran Majelis Ulama Indonesia […]

Leave A Reply

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Read More

Privacy & Cookies Policy