Jakarta, Ibadah.co.id –Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mencatat, sebanyak 79% wilayah Indonesia sudah masuk musim kemarau. kondisi ini diperkirakan akan berlangsung hingga Oktober untuk beberapa wilayah di Indonesia, dan bahkan ada kemungkinan sampai akhir tahun di wilayah lainnya.
Berdasarkan pantauan BMKG, ada 9 provinsi Indonesia yang balal mengalami kekeringan meteorologi kategori awas.
Mengutip Analisis Dinamika Atmosfer Laut, Analisis & Prediksi Curah Hujan Update Dasarian III Agustus 2023, wilayah yang sedang mengalami musim kemarau meliputi:
Aceh, Sumatra Utara, sebagian besar Riau, sebagian besar Sumatra Barat, sebagian besar Bengkulu, sebagian besar Jambi, Sumatra Selatan, Kepulauan Bangka Belitung, Lampung, Jawa hingga NTT, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, sebagian besar Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah bagian utara dan tengah, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, sebagian Maluku Utara, sebagian Maluku, sebagian Papua Barat dan Papua bagian selatan.
Selain itu, BMKG juga mengeluarkan peringatan dini kekeringan meteorologis untuk wilayah-wilayah di Indonesia yang terbagi dalam klasifikasi waspada, siaga, dan awas.
Prakiraan Musim Hujan 2023/2024 pada 699 ZOM di Indonesia menunjukkan bahwa sebagian besar wilayah diprakirakan mengalami Awal Musim Hujan 2023/2024 pada bulan Oktober hingga Desember 2023 yaitu sebanyak 477 ZOM (68,24%).
Curah hujan masih sangat rendah menyebabkan kekeringan di sebagian besar wilayah Indonesia. Kondisi semakin tidak sehat seiring terjadinya polusi udara di sejumlah kawasan perkotaan.
“Kementerian Agama mengimbau umat Islam untuk melaksanakan Salat Istisqa’ atau salat meminta hujan,” terang Menag Yaqut Cholil Qoumas di Jakarta, Jumat (15/9/2023).
“Ini bagian dari ikhtiar batin sekaligus bentuk penghambaan kita kepada Allah SWT, memohon agar Allah menurunkan hujan yang lebat merata, mengairi, menyuburkan, bermanfaat tanpa mencelakakan, segera tanpa ditunda. Amin,” sambungnya.
Sesuai dengan namanya, al-istisqa’ ialah meminta curahan air penghidupan (thalab al-saqaya). Para ulama Fiqh mendefinisikan Salat Istisqa’ sebagai salat sunah muakkadah yang dikerjakan untuk memohon kepada Allah SWT agar menurunkan air hujan.
Salat Istisqa’ pernah dilakukan pada zaman Rasulullah Saw. Dalam hadis yang diriwayatkan dari Abu Hurairah r.a. disebutkan: “Nabi Muhammad Saw keluar rumah pada suatu hari untuk memohon diturunkan hujan, lalu beliau salat dua rekaat bersama kita tanpa azdan dan iqamat, kemudian beliau berdiri untuk khutbah dan memanjatkan doa kepada Allah SWT dan seketika itu beliau mengalihkan wajahnya (dari semula menghadap ke arah hadirin) menghadap ke kiblat serta mengangkat kedua tangannya, serta membalikkan selendang sorbannya, dari pundak kanan ke pundak kiri, begitupun ujung sorbannya. (HR. Imam Ahmad)
Sumber : Kemenag