Take a fresh look at your lifestyle.

- Advertisement -

Wapres Tanda Tangani 4 Prasasti Masjid DI Rest Area Pasuruan

0 1,000

Ibadah.co.id – Didampingi Bupati Pasuruan Irsyad Yusuf, Sekretaris Daerah Pemprov Jatim Adhy Karyono, dan Direktur Keuangan dan Manajemen Resiko Jasa Marga Transjawa Tol Siti Sarah, Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin melakukan Penandatanganan Prasasti 4 Masjid yang berada di Rest Area Pasuruan, Jawa Timu, Jumat (22/12/2023).

Adapun keempat masjid tersebut adalah Masjid Ar Rahman, Rest Area KM 66A Pandaan-Malang; Masjid Baitul Mukmin, Rest Area KM 66B Pandaan-Malang; Masjid Al Hamid, Rest Area KM 792A Gempol-Pasuruan; dan Masjid An Nur, Rest Area KM 792B Gempol-Pasuruan.

Wapres berharap, masjid-masjid tersebut memberikan manfaat bagi masyarakat khususnya pengguna jalan tol.

“Alhamdulillah sore hari ini dalam kunjungan saya ke Jatim, Surabaya, saya hari ini mampir di Bangil, Pasuruan. Di sini meresmikan 4 masjid di rest area.

Mudah-mudahan masjid ini menjadi sesuatu yang memberi manfaat bagi banyak masyarakat terutama pengguna jalan tol,” ujarnya.

Selain sebagai tempat ibadah, Wapres juga berharap, masjid dapat digunakan sebagai tempat pembinaan dan bimbingan.

“Mungkin pada saat orang berjalan ada semacam untuk memberikan pelajaran agama baik langsung disampaikan oleh seorang ustaz, kiai atau rekaman, sehingga orang-orang itu bisa mendengarkan ceramah-ceramah hanya beberapa menit saja, seperapat jam. Kalau itu banyak yang lewat, banyak manfaatnya,” jelas Wapres memberikan contoh.

Kepada masyarakat yang telah membangun masjid-masjid tersebut, Wapres mendoakan mendapatkan pahala yang terus mengalir, tidak hanya di dunia tetapi juga di akhirat

“Rasulullah [bersabda] siapa yang membangun masjid walaupun kecil di dunia, nanti Allah bangunkan rumah di surga,” pungkasnya

Baca juga : Wapres Terima Cendekiawan Perempuan Mesir Nahla El-Saidy

Sumber : Wapres

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

Leave A Reply

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Read More

Privacy & Cookies Policy