Ethis Kini Resmi Jadi Fintek Syariah Indonesia Berplatform P2P
Jakarta, Ibadah.co.id – Salah satu perusahaan teknologi finansial (fintek) yang dikenal memiliki platform pembiayaan peer-to-peer financing (p2p) yang cukup baik di negeri ini adalah Ethis. Ethis bergerak dalam pembiayaan pembangunan rumah subsidi dan rumah sederhana di Indonesia. Kini Ethis resmi terdaftar sebagai penyelenggara p2p financing di Indonesia.
Sebagai penyelenggara fintek syariah, Ethis melayani pembiayaan berbasis Peer-to-Peer Financing dengan menghubungkan rekan pemberi biaya dan penerima biaya (pengembang proyek properti) secara digital.
Persetujuan tersebut secara resmi dikeluarkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan menjadi kelanjutan atas dua perizinan fintek yang diterima sebelumnya di tahun 2019 ini.
“Fintek sedang menjadi tren di Indonesia, tidak ada negara lain yang memiliki kecepatan adopsi dan memiliki dampak se-massive ini,” kata Ronald Wijaya, co-founder Ethis dan Direktur Utama Ethis.co.id, Jumat (1/11).
Berdasarkan keterangan tertulisnya, Ethis telah memiliki pengalaman yang solid selama lima tahun lebih di Indonesia.
Seiring dengan terdaftarnya Ethis di OJK, saat ini Ethis semakin mampu melebarkan sayap bisnis dengan skala yang jauh lebih besar.
Sebelum terdaftar di OJK, Ethis telah lebih dulu memiliki Proof of Concept yakni memberikan pembiayaan properti sebanyak lebih dari 1,300 transaksi dari total 59 negara untuk pembangunan lebih dari 8,000 unit rumah di Indonesia. [ed.AS/ibadah.co.id/SN]