Ibadsh.co.id- Kementerian Agama diketahui tengah menyusun modul Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) Guru Madrasah. Modul tersebut rencananya akan digunakan pada tahun 2021.
Pernyataan ini disampaikan secara langsung oleh Ainurrofiq selaku Kasubdit Bina GTK MI dan MTS. memberikan penjelasan kepada seluruh tim penyusun dan tim reviewer Modul PKB Guru MTs di Sidoarjo, Jumat (11/09). Acara tersebut dilakukan secara virtual.
Dia menambahkan bahwa Moful tersebut terdiri dari bidang kompetensi, meliputi: Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, IPA Terpadu (Fisika dan Biologi), Matematika, dan BK (Bimbingan dan Konseling).
“Kelima bidang kompetensi tersebut, nantinya akan disetarakan dengan 60 Unit Pembelajaran (UP),” ucapnya.
“Dengan tersusunnya modul pembelajaran PKB bagi Guru MTs ini, diharapkan mampu memberikan kesempatan yang luas bagi para guru untuk semakin termotivasi dalam meningkatkan kompetensinya,” lanjutnya.
Mustofa Fahmi selaku Kepala Seksi Bina Guru MI dan MTs juga menjelaskan bahwa modul ini disusun langsung oleh Tim dan Reviewer terdiri dari para guru, widyaiswara, dosen serta pakar pendidikan terkait .
Kemudian dia menambahkan bahwa ada perbedaan subtansi modul PKB Madrasah yang saat ini disusun. Pertama, materi Modul PKB Madrasah lebih berorientasi kepada konsep moderasi beragama. Kedua, modul ini mengedepankan computational thinking approach.
“Ketiga, modul lebih aplikatif terhadap penilaian peserta didik dan memiliki integrasi dengan nilai-nilai keislaman atau berbasis pendidikan Al-Qur’an,” tegasnya.
Dia berharap ke depannya modul ini dapat memberikan output positif sekaligus memberikan dampak nyata bagi kemajuan kualitas kompetensi guru madrasah.
“Insya Allah seluruh modul PKB ini akan terus direview untuk pengayaan konten dengan mengintegrasikan konsep asesmen kompetensi guru dan asesmen kompetensi peserta didik,” imbuhnya.(DAF)