Kemenag Siapkan Skenario Kemungkinan Haji 2021
Ibadah.co.id – Kementerian Agama (Kemenag) menyiapkan skenario kemungkinan penyelenggaraan ibadah haji 2021. Sekretaris Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Kementerian Agama, Ramadhan Harisman mengatakan pihaknya telah menyiapkan beragam kemungkinan penyelenggaraan haji 2021.
Seperti dilansir cnnindonesia.com pada 1/4/21, Sekretaris Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Kementerian Agama, Ramadhan Harisman mengatakan pihaknya telah menyiapkan enam skenario penyelenggaraan haji 1442H / 2021 berbasis kuota untuk menghadapi penyelenggaraan ibadah haji di tengah pandemi virus Corona (Covid-19).
Skenario itu telah disusun tim manajemen bentukan Menag Yaqut Cholil Qoumas pada akhir Desember 2020.
“Tim krisis telah menyusun skenario untuk kuota 100 persen, 50 persen, 30 persen, 20 persen, 10 persen sampai 5 persen,” jelas Ramadhan dalam keterangan resminya yang dikutip Kamis (1/4).
Meski demikian, Ramadhan tak merinci bagaimana mekanisme alokasi dan kriteria prioritas bagi tiap-tiap jemaah dalam skenario haji berbasis kuota tersebut.
Selain kuota, Ramadhan mengatakan pihaknya telah menyusun skenario berbasis protokol kesehatan (prokes). Artinya, masing-masing skenario kuota dibuat dalam skema-skema protokol kesehatan (prokes) pencegahan Covid-19 dan tanpa penerapan prokes.
“Skenario yang dipersiapkan juga untuk mempertimbangkan rasio rentang usia dan tanpa mengukur usia,” kata dia.
Lebih lanjut Ramadhan mengatakan besaran kuota akan berimplikasi pada lama masa tinggal para jemaah. Semakin banyak kuotanya, semakin lama masa tinggal jemaah.
Ia menegaskan skenario yang telah dibuat, telah mempertimbangkan waktu persiapan yang tersedia. Hal itu lantaran hingga saat ini belum ada informasi resmi tentang kuota dari Arab Saudi.
“Jumlah kuota juga berdampak pada aspek biaya yang saat ini dibahas bersama oleh Tim Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah dengan Panja Komisi VIII DPR,” kata Ramadhan.
Salah satu aspek yang menjadi pertimbangan Kemenag dalam penyusunan skenario berbasis kuota tersebut yakni belajar dari kebijakan Saudi penyelenggaraan haji 2020.
Diketahui, pada tahun 2020 lalu jemaah haji hanya terdiri dari warga Saudi sebesar 30 persen dan ekspatriat yang tinggal di Saudi sebesar 70 persen. Saat itu, ada batasan usia. Untuk warga Saudi, rentang usia usia jemaah yang diturunkan pada haji 2020 adalah pada rentang 20-60 tahun. Sementara untuk ekspatriat 20-50 tahun. (RB)
[…] –Kementerian Agama RI menerbitkan edaran terkait Panduan Ibadah Ramadan dan Idul Fitri 1442 H/2021. Mengingat Ramadan […]