Pemprov DKI Jakarta Denda Rp 50 Juta pada Habib Rizieq
Ibadah.co.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberikan surat teguran kepada Imam Besar Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab terkait kesalahan yang melanggar protokol kesehatan.
Pelanggaran ini dilakukan pada acara Maulid Nabi Muhammad SAW dan pernikahan putri keempatnya Syarifah Najwa Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat, pada hari Sabtu, 14 November 2020 di kantor FPI dengan mengundang 10 ribu jamaah.
Acara tersebut dihadiri sejumlah tokoh dan partisipan untuk memeriahkan dan peringatan Maulid Nabi Muhammad Saw dengan jumlah massa yang sangat banyak.
Jamaah berkumpul dalam satu kerumunan. Tidak ada jarak karena terlalu banyaknya partisipan yang hadir pada acara tersebut.
Menanggapi hal tersebut, Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin dengan tegas mengatakan siapa pun yang melanggar protokol kesehatan dan mengundang banyak massa akan terjerat denda.
“Ada sanksinya, sebagaimana diatur di protokol COVID, ada denda. Berlaku semua, sama. Penegakan protokol COVID itu berlaku untuk semua, ya. Tidak ada pengecualian,” kata Arifin kepada wartawan, dikutip RRI, Minggu (15/11).
Surat sanksi dari Pemprov DKI Jakarta telah diterima pihak keluarga Habib Rizieq Shihab.
Arifin menegaskan, pihaknya tidak memandang jabatan atau siapa pun, jika sudah melanggar aturan maka dia harus dikenakan hukuman.
“Pokoknya gini, aturannya semua tetap. Berlaku untuk semuanya, nanti kita sampaikan. Pokoknya acara apa pun yang dilakukan ketika bertentangan protokol COVID maka itu akan dikenakan ketentuan kedisiplinan dan penegakan hukum,” ungkapnya.
Arifin mengungkapkan sanksi yang diberikan kepada Habib Rizieq Shihab berupa sanksi denda maksimal Rp 50 juta.
“Denda maksimal Rp 50 juta,” ungkap dia. (HN/Kontributor)
[…] Baca Juga : Pemprov DKI Jakarta Denda Rp 50 Juta pada Habib Rizieq […]
[…] Baca juga: Pemprov DKI Jakarta Denda Rp 50 Juta pada Habib Rizieq […]
[…] Ace Hasan Syadzily mengaku heran atas sikap dan ucapan seorang Imam Besar Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab yang tidak mencerminkan seorang […]