Soal Pengeras Suara Masjid, Menag Minta Pertimbangkan Kenyamanan Bersama
Ibadah.co.id – Dalam penutupan Ijtima Ulama Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) ke VII, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas berharap penggunaan pengeras suara di masjid dan musalla dapat mempertimbangkan aspek kenyamanan bersama.
“Tetapi ada satu hal yang tidak kalah penting agar penggunaannya betul-betul mempertimbangkan aspek kenyamanan bersama, karena kita hidup dalam masyarakat yang beragam,” kata Menag secara virtual, Kamis (11/11).
Menurut Menag, pihaknya sudah menerbitkan pedoman penggunaan pengeras suara di masjid dan musalla. Menag mengajak MUI untuk ikut aktif dalam menyosialisasikan pedoman tersebut. Memang tidak dipungkiri, lanjut Menag bahwa penggunaan pengeras suara merupakan salah satu wasilah memacu tumbuhnya gairah keagamaan.
“Dalam konteks ini, peran para ulama penting untuk memberikan insight (wawasan) yang luas kepada para pengelola masjid dan mushalla agar lebih bijaksana dalam penggunaan pengeras suara untuk menjaga kenyamanan bersama, baik dalam lingkup intern atau antar umat beragama,” ujarnya.
Baca Juga : Momen Hari Pahlawan, Menag: Mari Rawat Semangatnya dan Jadikan Inspirasi
Menag menambahkan bahwa pemerintah berkomitmen untuk terus memberdayakan masjid dan musalla sebagai pusat pembinaan dan pengembangan masyarakat Islam.
“Karena itulah, kami berharap MUI beserta stakeholders dapat bersama-sama memaksimalkan pembinaan masjid dan mushalla agar menjadi simpul-simpul harmoni, kesejahteraan, dan pusat pembinaan moral-spiritual,” tandasnya.
Diketahui, Ijtima Ulama Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) VII ini mengusung tema ‘Optimalisasi Fatwa untuk Kemaslahatan Bangsa’. (EA)
Baca Juga : Gus Yaqut Tegaskan Kemenag Milik Semua Agama