33 Tahun Emban Sertifikasi Halal, Ini Harapan LPPOM MUI
Ibadah.co.id – Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika-Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) hari ini genap berusia 33 tahun, sejak didirikan pada tahun 6 Januari 1989.
Direktur Utama LPPOM MUI, Muti Arintawati menyatakan bahwa pencapaian tersebut tidak lepas dari berbagai tantangan yang telah dilewati oleh LPPOM MUI dalam perjalanannya melakukan sertifikasi halal.
“Berbagai tantangan telah kami arungi untuk mengemban amanah mulia menentramkan umat dalam mengkonsumsi produk halal. InsyaAllah mampu menjadikan lembaga ini semakin tangguh menghadapi tantangan baru yang akan selalu ada,” jelas Muti.
Baca Juga: Dukung Indonesia Jadi Pusat Industri Halal Global, Wapres Ma’ruf Sambangi Pabrik Paragon
“Berbagai tantangan telah kami arungi untuk mengemban amanah mulia menentramkan umat dalam mengkonsumsi produk halal. InsyaAllah mampu menjadikan lembaga ini semakin tangguh menghadapi tantangan baru yang akan selalu ada,” jelas Muti.
Menurutnya, kerja sama tersebut merupakan perwujudan dari visi dan misi LPPOM MUI dalam bingkai Integritas, Handal, Sinergi Antusias Berinovasi, dan Nomorsatukan Pelanggan. (IHSAN).
“Terima kasih dan apresisi setinggi-tingginya kami sampaikan pula kepada produsen, konsumen, pemerintah, Ormas, komunitas halal, perguruan tinggi, media massa, dan semua pihak yang telah mendukung LPPOM MUI dalam menjalankan amanah. Semoga langkah baik kita selalu dalam ridho Allah SWT dan dicatat sebagai amal kebajikan,” katanya.
Adapun sejarah dibentuknya LPPOM MUI berdasarkan mandat dari Pemerintah agar Majelis Ulama Indonesia (MUI) berperan aktif dalam meredakan kasus lemak babi yang meluas di kalangan masyarakat Indonesia pada tahun 1988. (rilis MUI/EA)
Baca Juga: Gandeng BAZNAS, BPKH Bantu Program Kemaslahatan Gedung Wisma Khadimul Ummah MUI
Baca Juga: BPJPH Umumkan Hasil Halal Vlog Competition 2021, Ini Pemenangnya