Take a fresh look at your lifestyle.

Ini Alasan Dibalik Batalnya Keberangkatan Haji Indonesia

2 126

Ibadah.co.id –Pemerintah melalui Kementerian Agama telah secara resmi membatalkan keberangkatan jemaah haji Indonesia tahun 2021 ini. Keputusan itu dituangkan dalam Keputusan Menag No 660 Tahun 2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1442 Hijriah/2021 Masehi.

Namun, dibalik keputusan tersebut, apa saja pertimbangan pemerintah?

Salah satu pertimbangan pemerintah tidak memberangkatkan haji adalah Kerajaan Arab Saudi belum membuka akses layanan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2021.

Selain itu, akibat pandemi Covid-19, Arab Saudi belum mengundang Indonesia untuk menandatangani nota kesepahaman tentang persiapan penyelenggaraan haji.

Baca Juga : Kalau Haji Batal Lagi, Ini Salah Pemerintah Indonesia?

Berikut pertimbangan-pertimbangan tersebut:

a. Bahwa menunaikan ibadah haji wajib bagi umat Islam yang mampu secara ekonomi dan fisik, serta terjaminnya kesehatan, keselamatan, dan keamanan jemaah haji selama berada di embarkasi atau debarkasi, di perjalanan dan di Arab Saudi.

b. Bahwa kesehatan, keselamatan dan keamanan jemaah haji sebagaimana dimaksud pada huruf a terancam oleh pandemi COVID-19 beserta varian barunya yang melanda hampir seluruh negara di dunia termasuk Indonesia dan Arab Saudi.

c. Bahwa pemerintah bertanggung jawab untuk menjaga dan melindungi warga negara Indonesia, baik di dalam maupun di luar negeri, melalui upaya penanggulangan pandemi COVID-19.

d. Bahwa dalam ajaran Islam, menjaga jiwa adalah salah satu dari lima maqashid syariah, selain menjaga agama, akal, keturunan dan harta yang harus dijadikan pertimbangan utama dalam penetapan hukum atau kebijakan oleh pemerintah agar terwujud kemaslahatan bagi masyarakat.

e. Bahwa sebagai akibat dari pandemi COVID-19 dalam skala lokal dan global, pemerintah Kerajaan Arab Saudi belum mengundang pemerintah Indonesia untuk membahas dan menandatangani nota kesepahaman tentang persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun 1442 Hijriah atau 2021 Masehi.

f. Bahwa Pemerintah Arab Saudi belum membuka akses layanan penyelenggaraan ibadah haji tahun 1442 Hijriah atau 2021 Masehi dan pemerintah Indonesia membutuhkan ketersediaan waktu yang cukup untuk melakukan persiapan yang pelayanan bagi jemaah haji. (EA)

Baca Juga : Resmi Batal! Indonesia Tak Berangkatkan Jemaah Haji Tahun Ini

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

2 Comments
  1. […] Ibadah.co.id – Pemerintah Indonesia telah resmi memutuskan untuk tidak memberangkatkan jemaah haji tahun ini. Mengenai hal ini Sekretaris Jenderal (Sekjen) Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU) Helmy Faisal memberikan wejangan kepada segenap masyarakat Indonesia yang gagal berangkat haji. […]

  2. […] Ibadah.co.id – Pemerintah Indonesia telah resmi memutuskan untuk tidak memberangkatkan jemaah haji tahun ini. Mengenai hal ini Sekretaris Jenderal (Sekjen) Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU) Helmy Faisal memberikan wejangan kepada segenap masyarakat Indonesia yang gagal berangkat haji. […]

Leave A Reply

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Read More

Privacy & Cookies Policy