Kesthuri Dukung Perubahan Pelayanan Umrah dan Haji
Ibadah.co.id, Jakarta –Terkait pro kontra adanya aturan visa yang langsug diurus oleh perusahaan yang ditunjuk Kementrian Luar Negeri- Kerajaan Arab Saudi, VFS TasHeel. Padahal di Indonesia sudah meluncurkan 10 pusat layanan visa di seluruh Indonesia. Kebijakan ini banyak ditolak bahkan protes melalui aksi damai oleh provider visa, karena dianggap merugikan dan menyulitkan pengeluaran visa jemaah, sehingga pemberangkatan terkendala.
Memang menurut Chief Operating Officer (COO) VFS TasHeel, Sherif Shazly bahwa pusat layanan visa VFS TasHeel menyediakan berbagai layanan termasuk visa, penyebaran informasi visa yang akurat, pamduan aplikasi dan sebagainya yang mempermudah pelayanan urusan jamaah haji dan umrah.
Kesatuan Pengusaha Umroh dan Haji Indonesia (Kesthuri) mendukung setiap langkahh dan perubahan yang dilakukan stakeholder terkait, termasuk perubahan yang dilakukan Pemerintah Arab Saudi dan Indonesia. Menanggapi hal diatas, Ketua Umum Kesthuri Asrul Aziz Taba, menyatakan bahawa penyelenggaraan umrah dan haji itu adalah ketulusan niat dan bukan hanya soal bisnis semata. “ karena niat yang benar akan mengahsilkan bisnis yang baik, sebab tangan Allah pasti akan hadir saat ada hal yang menurut kita sulit diselesaikan,” katanya dalam rilis yang diteima ibadah.co.id. di Jakarta (17/10).
Ia menambahkan, Kesthuri sangat welcome dengan berbagai perubahan dan kreatifitas penyelenggara an, asalkan tulus untuk tujuan perbaikan dan kemajuan.
Hal yang sama juga dikatakan oleh Waketum Bidang Dalam Negeri Kesthuri, Artha Hanif bahwa Kesthuri menerima segala perubahan demi untuk memeastikan penyelenggaraan ibadah haji dan umrah dengan aman dan nyaman. “Kesthuri harus betul-betul memastikan bahwa hal (peraturan) tersebut terbit untuk tujuan perbaikan penyelenggaraan dan bersifat perlindungan kepada semua yang berkepentingan terhadap penyelenggaraan ibadah haji dan umrah,” jelasnya.
Sementara Edy Fr, Ketua Mukernas Kesthuri sekaligus yang menangani Bidang Pemerintahan dan Kelembagaan Kesthuir mengungkapkan mengenai perubahan serta perkembangan terkait peraturan umrah dan haji serta komponen yang terkait, bahwa ini harus diterima karena haji dann umrah bukanlah persoalan bisnis semata, melainkan juga ibadah,” tandasnya.