Izin ACT Dicabut, ACT Tasikmalaya Setop Sementara Penerimaan Donasi
Ibadah.co.id - Aksi Cepat Tanggap (ACT) Tasikmalaya menyetop sementara penerimaan uang donasi dari masyarakat. Hal itu dilakukan setelah Kementerian Sosial (Kemensos) mencabut izin penyelenggaraan Pengumpulan Uang dan Barang (PUB).
!-->!-->!-->…