Tak Halal, Kemenag Kecam Akad Nikah Online
Ibadah.co.id - Kementerian Agama (Kemenag) menegaskan jika tidak boleh ada calon pengantin yang melakukan akad nikah online. Akad nikah tetap harus dilakukan sesuai dengan syariat agama Islam, bagi calon pengantin muslim.
"Pelaksanaan…