Take a fresh look at your lifestyle.

Kuota PPPK Bagi Formasi Guru Madrasah Resmi Ditetapkan

0 182

Ibadah.co.id –Melalui serangkaian rapat dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaaan serta kementerian/lembaga terkait lainnya, akhirnya disepakati bahwa kuota PPPK untuk formasi guru madrasah sebanyak 27.303.

Tentunya, Kementerian Agama selama ini telah berupaya agar kuota PPPK bagi guru madrasah bisa bertambah.

“Rapat terakhir, sudah ditentukan kuota PPPK untuk formasi guru agama sebanyak 27.303,” ujar Direktur Pendidikan Agama Islam Rohmat Mulyana di Jakarta, Jumat (19/3/2021).

Baca Juga : Lakukan Kerjasama dengan BPJPH, LHLN Harus Penuhi 10 Kriteria Ini

Ia turut mengapresiasi keputusan tersebut meskipun sebenarnya belum mengakomodasi semua kebutuhan.

“Alhamdulillah, dari semula tidak ada, akhirnya ada kebijakan untuk mengalokasikan kuota sebanyak itu. Meski ini tentu belum mengakomodasi semua kebutuhan,” sambungnya.

Menurut Rohmat, 27.303 guru agama yang akan ikut seleksi PPPK tersebut sudah terdata dalam sistem Dapodik Kemendikbud. Ia juga menyebut, Kemenag tengah mempersiapkan soal ujian seleksi calon PPPK tersebut.

“Saat ini, Kemenag akan mempersiapkan soal ujian untuk seleksi calon PPPK-nya. Ini masih kita upayakan bersama,” ujar Rohmat.

Rohmat memastikan bahwa Kemenag akan terus berjuang agar mendapatkan kuota PPPK pada seleksi selanjutnya.

“Ke depan, Kemenag juga akan terus memperjuangkan agar bisa mendapat kuota PPPK untuk formasi guru agama dalam seleksi-seleksi selanjutnya,” tandasnya. (EA)

Baca Juga : Kuota PPPK Guru Madrasah, Pergunu : Pemerintah Wajib Tambah Kuota

Baca Juga : Soal Indonesia Dipaksa Mundur dari All England, Ini Kata PBNU

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

Leave A Reply

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Read More

Privacy & Cookies Policy