Masjid Istiqlal Akan Gelar Sholat Tarawih Tahun Ini
Ibadah.co.id – Masjid Istiqlal akan menggelar sholat Tarwih tahun ini. Hal ini diungkapkan oleh Juru Bicara Masjid Istiqlal Jakarta, Nur Khayin. Meski begitu, berbeda dengan kebijakan untuk masjid lainnya, masjid Istiqlal hanya akan menampung tidak lebih dari 2.000 jamaah saja.
Juru Bicara Masjid Istiqlal Jakarta, Nur Khayin mengatakan kebijakan kuota 50 hanya berlaku masjid-masjid lain selain masjid Istiqlal. Sedangkan Istiqlal hanya akan menampung jamaah sesuai dengan kebijakan pengurus Istiqlal.
Seperti dilansir republika.co.id pada 6/4/21, Masjid Istiqlal yang berlokasi di Sawah Besar, Jakarta Pusat, hanya akan menampung sekitar 2.000 jamaah pada pelaksanaan ibadah Sholat Tarawih tahun ini atau Ramadhan 1442 Hijriyah.
Juru Bicara Masjid Istiqlal Jakarta, Nur Khayin, di Jakarta, Selasa (6/4), mengatakan pelaksanaan sholat itu di masjid negara untuk masyarakat umum itu sudah dibuka, menyusul dengan izin yang diberikan Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy terkait ibadah Tarawih dan Idul Fitri di luar rumah.
“Istiqlal itu mungkin tidak sama dengan masjid yang diumumkan pemerintah ya, karena pengumuman pemerintah itu berlaku umum seperti di masjid kompleks,” kata Nur Khayin.
Nur Khayin menjelaskan pemerintah memang telah membuka masjid untuk masyarakat beribadah dengan pembatasan 50 persen jamaah dari total kapasitas setiap masjid. Namun demikian, Masjid Istiqlal hanya memberlakukan kapasitas untuk maksimal 2.000 jamaah dari total kapasitas 200 ribu orang.
“Yang peraturan masjid 50 persen itu masjid dalam kompleks. Kalau 50 persennya, Istiqlal itu 100 ribu karena kapasitasnya 200 ribu. Makanya Istiqlal tidak berlaku dengan peraturan masjid itu,” kata Nur Khayin.
Ada pun ibadah sholat Tarawih dan Idul Fitri di Istiqlal nantinya hanya akan dilaksanakan di lantai utama. Sementara itu, kegiatan Ramadhan lainnya seperti ngabuburit, buka puasa, hingga sahur bersama di Masjid Istiqlal masih dikaji lebih lanjut. Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyatakan Pemerintah memperkenankan masyarakat beribadah tarawih Ramadhan dan Idul Fitri di luar rumah dengan menerapkan dan melaksanakan protokol kesehatan yang ketat. Untuk ibadah tarawih, jamaah harus terbatas pada lingkup komunitas dengan jamaah saling mengenal satu sama lain. (RB)
[…] – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengizinkan masyarakat menggelar shalat tarawih. Kepala Biro Pendidikan dan Mental Spiritual DKI Jakarta Muhammad Zen mengatakan hal ini sesuai […]
[…] – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengizinkan masyarakat menggelar shalat tarawih. Kepala Biro Pendidikan dan Mental Spiritual DKI Jakarta Muhammad Zen mengatakan hal ini sesuai […]
[…] – Masjid Istiqlal kini sudah ramah kaum disabilitas. Hal ini dibenarkan oleh Imam Besar Masjid Istiqlal Nasaruddin […]