PMPRB Kemenag Naik, Fuad Nasar : Akan Direview Inspektorat Jendral
Ibadah.co.id –Berdasarkan hasil Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB), terlihat peningkatan RB Kementerian Agama Tahun 2021 dimana mencapai 89,51 atau meningkat dari PMPRB Tahun 2020 yakni sebesar 78,57.
Dilansir dari kemenag.go.id, Ketua Pokja Peningkatan Kualitas Layanan Publik PMPRB M. Fuad Nasar mengatakan, hasil PMPRB tahun 2021 ini masih dinamis sehingga untuk selanjutnya akan direview oleh Inspektorat Jenderal.
“Hasil PMPRB ini masih dinamis, ada potensi bergerak naik, bahkan sampai kita melakukan submit hasil PMPRB dari Kementerian Agama ke Kemenpan RB,” ujar Fuad Nasar di Ciputat Tangerang Selatan, Rabu (21/4).
Menurutnya, semua perubahan yang terbaik itu adalah perubahan yang direncanakan, dilakukan secara bersama-sama, serta perubahan yang sesuai dengan kondisi yang dihadapi saat ini dan ke depan.
“Karena itu, dimensi-dimensi yang kita reformasi pada 8 area perubahan merupakan pilar-pilar untuk bisa mewujudkan tata kelola organisasi Kemenag yang lebih baik, lebih kompatibel dan berkelas, karena Kemenag adalah institusi dengan jumlah satuan kerja banyak, SDM yang besar, dan rentang kendali yang luas,” terang Sekretaris Ditjen Bimas Islam tersebut.
Fuad mengatakan ini adalah sebuah tantangan bagi Kemenag untuk terus mendorong inovasi, kreatifitas dan kolaborasi dari setiap ASN Kemenag.
“Kita memiliki modal, modal sosio kultural, sejarah dan mimpi-mimpi kita ke depan, hingga Kemenag bisa menjawab tantangan kebutuhan bangsa, dan pelayanannya mendapat tempat di hati generasi milenial, dan juga bisa memberi nilai (value) di tengah-tengah masyarakat,” tutur Fuad.
Sementara itu, Kepala Bagian Fasilitasi RB dan Pelaporan Biro Ortala Kemenag Kartika Damawanti menambahkan, setelah Inspektorat Jenderal mereview hasil PMPRB tersebut, maka akan disampaikan rekomendasi terkait hal yang perlu ditingkatkan dari penilaian mandiri pada 8 area perubahan. Mulai dari aspek pemenuhan dokumen yang bobotnya sebesar 20 persen hingga bobot terbesar yaitu aspek reform.
“Biasanya, Itjen akan lebih banyak dan fokus pada aspek reform-nya, ini untuk mengoptimalkan nilai PMPRB kita agar selisihnya tidak terlalu jauh,” ujarnya.
PMPRB yang dilakukan selama dua hari ini, diikuti oleh seluruh unit eselon 1 yang terbagi dalam 8 kelompok kerja (pokja), yaitu; Pokja Manajemen Perubahan, Pokja Deregulasi Kebijakan, Pokja Penataan dan Penguatan Organisasi, Pokja Penataan Tata Laksana, Pokja Penataan Sistem Manajemen SDM, Pokja Penguatan Akuntabilitas, Pokja Penguatan Pengawasan, dan Pokja Peningkatan Kualitas Layanan Publik. (EA)
Baca Juga : KemenPAN-RB Beri Penghargaan Pelayanan Publik Kepada Kemenag
[…] Jenderal Kementerian Agama Deni Suardini menegaskan reformasi birokrasi (RB) bukan hanya sekedar untuk mengejar kenaikan indeks nilai. Namun, RB semestinya menjadi budaya yang […]