Take a fresh look at your lifestyle.

Haji 2021, MUI Minta Pemerintah Pertimbangkan Aspek Keselamatan

1 65

Ibadah.co.id–Pandemi Covid 19 masih belum berakhir, sehingga pemberangkatan jemaah haji Indonesia masih dipertimbangkan. Untuk itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengingatkan Pemerintah agar mengutamakan aspek keselamatan jiwa jemaah serta risiko penularan covid-19. Hal ini dikemukakan Sekretaris Komisi Fatwa MUI Asrorun Ni’am.

“Dalam konteks ibadah haji, sekalipun pemerintah Arab saudi membuka haji dan Indonesia mendapatkan porsi namun harus diperhatikan potensi yang menularkan atau tidak. Negara boleh memberikan pembatasan serta meminimalisirkan kontak,” ujar Ni’am saat menyampaikan materi secara daring terkait Istitha’ah Haji di Masa Pandemi dalam Bahtsul Masail Perhajian, di Ciawi, Bogor, Rabu (28/4/2021). 

Dilansir dalam kemenag.go.id, Pemerintah tentu menjadi pihak yang bertanggung jawab dalam pembuatan kebijakan tersebut. Karenanya perlu mempertimbangkan indikator kesehatan dengan ahli yang memiliki kompetensi dan profesionalitas dan kredibilitas.

“Kalau seandainya pun Saudi membuka haji untuk Indonesia tetapi menurut pendekatan kesehatan potensi tinggi terhadap penularan dan mutasi virus lebih ganas misalnya, maka kita tidak boleh memaksakan penyelenggaraan haji. Biarkan regulasi istithaah yang diterapkan pemerintah dalam hal ini Kementerian Kesehatan dan Kementerian Agama,” sambung Ni’am.

Ni’am menyampaikan bahwa terdapat tiga pandangan tafsir terkait istitha’ah. Pertama, pandangan Imam Syafi’y dan dan Ahmad Bin Hanbal yang mengatakan Istithaah hanya menyangkut dalam bidang biaya. Dalam pandangan ini, orang yang tidak dapat melaksanakan haji sendiri tetapi ia mempunyai biaya untuk melaksanakan haji, maka dianggap sudah memenuhi kriteria istithaah.

Kedua, pandangan Imam malik yang mengatakan bahwa istithaah menyangkut kesehatan badan. Orang yang secara fisik tidak dapat melaksanakan haji sendiri, tidak dipandang sudah memenuhi kriteria istithaah. Ketiga Abu Hanafiah yang menyatakan bahwa istithaah pada dasarnya meliputi dalam bidang biaya dan kesehatan badan.

Lebih lanjut Niam menerangkan tiga produk MUI yang bisa dijadikan sandaran referensi pelaksanaan haji saat pandemi.

“MUI memiliki 3 tiga produk yang menjadi referensi yaitu: pertama, keputusan ijtima ulama komisi fatwa MUI tahun 2018 tentang istithaah kesehatan haji, kedua fatwa MUI tentang pemakaian masker bagi orang yang sedang ihram dan terakhir fatwa MUI tahun 2020 tentang penyelenggaraan ibadah dalam situasi terjadi wabah covid 19,” paparnya. (EA)

Baca Juga : Kemenag Susun Alur Pergerakan Jemaah Haji, Begini Tahapannya

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

1 Comment
  1. […] – Banyak hoaks atau berita bohong yang menyebar di masyarakat mengenai keberangkatan ibadah haji tahun 2021. Hal ini, ditanggapi langsung oleh Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa’adi agar […]

Leave A Reply

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Read More

Privacy & Cookies Policy