Take a fresh look at your lifestyle.

- Advertisement -

Arab Saudi Beri Izin Terbatas Ibadah Haji 2021, Ini Respons Kemenag

7 90

Ibadah.co.id- Di media sosial, santer kabar terkait informasi haji 2021, dimana Arab Saudi akan memberi izin secara terbatas bagi jemaah di luar negaranya untuk beribadah haji. Informasi tersebut belum secara resmi diterima oleh Kementerian Agama, seperti diungkapkan oleh Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Khoirizi.

“Jika benar bahwa Saudi membuka pemberangkatan haji 1442 H untuk jemaah dari luar negaranya, meski kuotanya terbatas, tentu ini harus kita syukuri. Alhamdulillah, karena jemaah Indonesia juga sudah menunggu lama, apalagi tahun lalu juga tertunda,” jelas Khoirizi di Jakarta seperti dikutip dalam laman resmi Kemenag, Senin (24/5).

Namun, lanjut Khoirizi, pihaknya belum menerima pemberitahuan secara resmi terkait dibukanya pemberangkatan bagi jemaah di luar Saudi tahun ini. Namun, ia memastikan Ditjen PHU terus berkoordinasi dengan perwakilan Indonesia di Arab Saudi untuk mendapatkan perkembangan informasi resmi dari Khadimul Haramain.

“Info resmi ini penting sebagai rujukan pemerintah dalam mengambil kebijakan serta persiapan dan mitigasi penyelenggaraan haji tahun ini,” ujarnya.

Khoirizi juga mengatakan bahwa pada pekan lalu, Kemenag telah berkoordinasi dengan WHO Indonesia dan Kemenkes untuk membahas masalah vaksin Sinovac yang digunakan jemaah Indonesia. Dalam kesempatan yang sama, Kemenag juga berkoordinasi dengan pihak Kementerian Luar Negeri RI.

Baca Juga : Indonesia Terancam Tak Berangkatkan Jemaah Haji Karena Sinovac

Ia mengatakan bahwa para pihak dalam rapat koordinasi tersebut mengkonfirmasi bahwa belum ada informasi resmi apapun dari Saudi terkait penyelenggaraan ibadah haji, termasuk soal vaksin, penerbangan, dan lainnya.

“Sesuai arahan Menag Yaqut Cholil Qoumas, kita akan terus melakukan persiapan dan proses mitigasi, hingga ada kepastian dari Saudi,” pungkasnya.

Beredar Info Terkait Panduan Singkat Prokes dari Laman Facebook Haramain

Dilansir dalaT laman NU Online, sebelumnya juga beredar informasi yang berasal dari sebuah dokumen setebal 10 halaman dari Kementerian Kesehatan Arab Saudi yang menjelaskan tentang panduan singkat protokol kesehatan dalam pelaksanaan ibadah haji 2021.

Informasi ini semakin viral saat dimuat dalam laman Facebook Haramain yang merupakan situs informasi seputar Masjidil Haram dan berafiliasi dengan General Presidency of the Grand Mosque (GPH).

Dalam dokumen tersebut disebutkan beberapa poin penting pelaksanaan Haji tahun 2021 di antaranya ketentuan umur dan persiapan yang harus dilakukan. “Bagi yang melaksanakan ibadah haji harus berumur antara 18-60 tahun dan harus dalam kondisi sehat,” dilansir dalam laman Haramain.

Persyaratan lainnya adalah jamaah tidak pernah dirawat di rumah sakit untuk sakit apapun dalam 6 bulan sebelum berangkat haji melalui tanda bukti. Jamaah juga harus sudah divaksin lengkap (2 dosis) dengan bukti kartu vaksin yang dikeluarkan negaranya masing-masing.

Jenis vaksin yang digunakan juga harus ada dalam data yang dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan Arab Saudi. Dosis pertama vaksin harus sudah dilakukan pada 1 Syawwal 1442 H dan dosis kedua sudah dilakukan 14 hari sebelum tiba di Arab Saudi. Jamaah juga harus mengikuti karantina selama 3 hari jika berasal dari jamaah luar Arab Saudi segera setelah mereka tiba di Arab Saudi. (EA)

Baca Juga : Peta Palestina Hilang dari Google, 2,1 Juta Rakyat Dunia Tandatangani Petisi Ini

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

7 Comments
  1. […] Baca Juga : Arab Saudi Beri Izin Terbatas Ibadah Haji 2021, Ini Respons Kemenag […]

  2. […] Baca Juga : Arab Saudi Beri Izin Terbatas Ibadah Haji 2021, Ini Respons Kemenag […]

  3. […] Baca Juga : Arab Saudi Beri Izin Terbatas Ibadah Haji 2021, Ini Respons Kemenag […]

  4. […] Arab Saudi merilis surat edaran mengenai pembatasan penggunaan pengeras suara ke seluruh masjid pada Senin […]

  5. […] Arab Saudi merilis surat edaran mengenai pembatasan penggunaan pengeras suara ke seluruh masjid pada Senin […]

  6. […] –Pemerintah Arab Saudi merilis surat edaran mengenai pembatasan penggunaan pengeras suara ke seluruh masjid pada Senin […]

  7. […] –Pemerintah Arab Saudi merilis surat edaran mengenai pembatasan penggunaan pengeras suara ke seluruh masjid pada Senin […]

Leave A Reply

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Read More

Privacy & Cookies Policy