Take a fresh look at your lifestyle.

DMI Tanggapi Upaya Kemenag Data Seluruh Masjid di Indonesia

0 112

Ibadah.co.id –Sekretaris Jenderal (Sekjen) DMI, Imam Addaruqutni menanggapi upaya Kementerian Agama (Kemenag) dalam mendata seluruh masjid di Indonesia. Imam mengatakan bahwa pihaknya juga sudah pernah membuat upaya serupa seperti Kemenag. Ia menambahkan bahwa dirinya masih mempertanyakan tujuan Kemenag tersebut.

Seperti dilansir republika.co.id pada 24/5/21, Dewan Masjid Indonesia (DMI) mengapresiasi program pendataan masjid dan mushala di seluruh Indonesia oleh Kementerian Agama (Kemenag). Pendataan tersebut dilakukan secara online melalui aplikasi Sistem Informasi Masjid (Simas).

“Kementerian (Agama) punya program itu bagus menurut kami, dalam pengertian bagus ini apakah nanti ada data akurat jumlah masjid di Indonesia,” kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) DMI, Imam Addaruqutni kepada Republika.co.id, Ahad (23/5).

Imam menyampaikan, DMI sebenarnya sudah lebih dulu membuat aplikasi untuk mendata masjid karena selama ini tidak punya data masjid secara pasti di Indonesia. DMI juga sebelumnya mengira Kemenag mempunyai data jumlah masjid karena Indonesia sudah puluhan tahun merdeka.

Namun, DMI belum mendapatkan data masjid-masjid di Indonesia. Karena itu kemudian DMI membuat aplikasi untuk mendapatkan data jumlah masjid yang pasti. Dalam aplikasi DMI ini, orang bisa memasukkan data masjid secara lengkap seperti alamat, nama, kapasitasnya, dan lain sebagainya.

“DMI juga ingin memperkuat pemberdayaan program masjid, masjid menjadi tempat ibadah dalam pengertian seluas-luasnya, yaitu kemakmuran masjid dan juga kesejahteraan jamaah, kita punya tema memakmurkan dan dimakmurkan masjid,” ujarnya.

Imam menyampaikan, DMI tidak tahu apa yang diinginkan atau yang sedang diprogramkan oleh Kemenag. DMI tidak punya hak memberikan masukan kepada Kemenag. “Kecuali kita diminta (masukan) baru kita ikut memberikan masukan,” ujarnya.

Ia mengatakan, DMI tujuannya ingin memberdayakan masjid. Kalau Kemenag tidak tahu seperti apa, DMI belum tahu. Karena itu DMI tidak memberikan masukan kepada Kemenag.

Sebelumnya, Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat (Ditjen Bimas) Islam Kemenag terus melakukan pendataan masjid dan mushala di seluruh Indonesia. Kepala Subdit Kemasjidan Ditjen Bimas Islam, Abdul Syukur mengatakan, program Simas untuk memudahkan akses publik dan terintegrasinya masjid serta mushala dengan Kemenag.

“Untuk mewujudkan program tersebut, kami berharap dan mengajak kepada para takmir masjid atau mushala untuk ikut berperan aktif menyukseskan program tersebut dengan memastikan masjid atau mushala yang dikelola terdaftar pada Simas,” kata Syukur dilansir dari laman resmi Kemenag.

Ia menambahkan, ada banyak manfaat yang akan diperoleh bila masjid dan mushola terdaftar di Simas. Salah satunya dengan memiliki ID Nasional Masjid tentu akan secara otomatis terintegrasi dengan sistem layanan pemerintah. (RB)

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

Leave A Reply

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Read More

Privacy & Cookies Policy