Antrean Haji Semakin Panjang, Apa Respon Kemenag?
Ibadah.co.id –Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) secara resmi membatalkan keberangkatan jemaah haji Indonesia tahun 2021 ini. Batalnya pemberangkatan jemaah haji dalam dua tahun terakhir berdampak pada antrian yang semakin panjang.
Lantas, Apa Respon Kemenag?
Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Khoirizi terus berupaya merespon hal ini dengan menyiapkan sejumlah langkah agar antrian tidak mengular secara tidak terkendali.
“Tertundanya keberangkatan dua tahun terakhir, tentu memperpanjang antrian, itu keniscayaan dan tidak bisa dihindari,” terang Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Khoirizi di Bogor, Selasa (8/6).
Ia mengatakan, hal pertama yang bisa dilakukan yakni menguatkan regulasi. “Misalnya, regulasi saat ini mengatur batasan usia untuk mendaftar haji 18 tahun,” jelasnya.
Lanjut Khoirizi, Kemenag juga melarang praktik pemberian dana talangan oleh Bank Penerima Setoran (BPS) Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) untuk membayar setoran awal jemaah.
Khoirizi mengaku pemerintah terus menyuarakan agar Arab Saudi bisa segera meningkatkan sarana prasarana di Arafah, Muzdalifah, dan Mina. Peningkatan sarana prasarana itu diharapkan akan diikuti dengan penambahan jumlah kuota haji.
“Alhamdulillah, pada 2019, Indonesia mendapat tambahan kuota sebesar 10ribu dari Saudi sehingga total kuotanya saat itu menjadi 221ribu,” ujar Khoirizi.
“Penambahan kuota perlu ditunjang perbaikan sarana. Kami berharap peningkatan sarana, utamanya di Mina, bisa segera dilakukan Saudi,” tandasnya.
Khoirizi menambahkan, jemaah yang tertunda keberangkatannya, akan menjadi prioritas untuk diberangkatkan pada penyelenggaraan haji di tahun mendatang. (EA)
Baca Juga : Kemenag Bantah Batalnya Haji Karena “Keputusan yang Terburu-buru”