Take a fresh look at your lifestyle.

Saudi Putuskan Haji Khusus Domestik, Kemenag Bakal Fokus Lobi Haji 2022

2 95

Ibadah.co.id – Pemerintah Arab Saudi memutuskan pelaksanaan ibadah haji 2021 akan dilakukan secara terbatas dan hanya diperuntukkan untuk domestik Arab Saudi saja. Pelaksanaan haji tahun ini akan diikuti 60.000 jemaah. Adapun usia jemaah juga dibatasi yakni 18 sampai 65 tahun.

Selain itu, Kementerian Kesehatan serta Kementerian Haji dan Umrah juga mengumumkan kebijakan pelaksanaan haji tersebut turut mempertimbangkan kondisi pandemi Covid-19, sebagaimana dikutip dari Arab News pada Sabtu (12/6).

Merespon hal ini, Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas menyebut Indonesia akan fokus persiapan pemberangkatan haji tahun 2022. Pihak Kemenag juga akan aktif melobi Arab Saudi agar bisa kembali diperbolehkan melaksanakan ibadah haji.

“Kita sekarang akan fokus pada persiapan penyelenggaraan haji 1443 H. Pemerintah Indonesia akan secara aktif dan lebih dini melakukan komunikasi dengan Pemerintah Saudi untuk mempersiapkan pelaksanaan haji jika tahun 2022 ibadah haji dibuka kembali,” ujar Yaqut Cholil dalam keterangannya, Sabtu (12/6).

Sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) secara resmi membatalkan keberangkatan jemaah haji Indonesia tahun 2021 ini. Namun, Kemenag membantah jikz pembatalan pemberangkatan jamaah haji sebagai keputusan yang terburu-buru.

“Keputusan itu tentu berdasarkan kajian mendalam, baik dari aspek kesehatan, pelaksanaan ibadah, hingga waktu persiapan. Tidak benar kalau dikatakan terburu-buru,” tegas Plt Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Khoirizi dalam keterangannya, Minggu (6/6).

“Pemerintah bahkan melakukan serangkaian pembahasan, baik dalam bentuk rapat kerja, rapat dengar pendapat, maupun rapat panja haji dengan Komisi VIII DPR,” sambungnya.

Baca Juga : Arab Saudi Putuskan Ibadah Haji Hanya untuk Dalam Negeri, Menag: Kita Ambil Hikmahnya

Ia menuturkan bahwa pihaknya tentu berharap ada penyelenggaraan haji. Bahkan, sejak Desember 2020 Kemenag telah melakukan serangkaian persiapan, sekaligus merumuskan mitigasinya, seperti pembatasan kuota 50 persen, 30 persen, 25 persen sampai 5 persen. (EA)

Baca Juga : Kemenag Bantah Batalnya Haji Karena “Keputusan yang Terburu-buru”

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

2 Comments
  1. […] Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam Rapat Tingkat Menteri (RTM) mengenai Strategi Percepatan Peningkatan Indeks Pembangunan […]

  2. […] – Nasib penyelenggaraan ibadah haji tahun 1443 H/ 2022 M tergantung dari keseriusan penanganan Covid-19. Bukan saja penanganan Covid-19 […]

Leave A Reply

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Read More

Privacy & Cookies Policy