Take a fresh look at your lifestyle.

- Advertisement -

Uang Kripto Halal Atau Haram? Begini Kata Yenny Wahid

2 80

Ibadah.co.id – Bagaimana hukum mata uang kripto (cryptocurrency) jika ditinjau dari sudut pandang agama Islam? Apakah hukumnya Halal ataukah sebaliknya, yakni haram? Banyak kalangan yang sudah mencoba menguraikan pandangannya mengenai hukum mata uang kripto ini. Salah satunya adalah putri dari Abdurrahman Wahid yakni Yenny Wahid menjelaskan pandangannya.

Seperti dilansir cnbcindonesia.com pada 20/6/21, hukum mata uang kripto (cryptocurrency) semacam bitcoin sampai saat ini masih menjadi perdebatan di kalangan umat muslim. Ada yang menganggapnya halal, dan ada pula yang menganggapnya haram.

Founder Islamic Law Firm (ILF) Yenny Wahid dalam acara Bahtsul Masail, Sabtu, (19/06/2021), mengatakan pihak yang menganggap aset kripto haram karena mengandung gharar atau ketidakpastian dalam transaksi.

“Kemudian, uang digital ini juga memiliki volatilitas tinggi karena harganya bisa naik dan turun secara drastis,” kata Yenny sebagaimana dikutip dari keterangan resminya, Minggu, (20/06/2021).

Lebih lanjut Yenny berpandangan ada juga pihak yang menganggap gharar akan hilang karena transaksi uang kripto tidak mengenal biaya pemotongan.

“Transaksi di bank saja dipotong. Tapi kalau cryptocurrency malah tidak dipotong. Jadi menurut sebagian alim ulama ini malah membuat ghararnya hilang,” ujarnya.

Jika dibandingkan dengan uang fiat atau uang kertas yang banyak digunakan dalam transaksi bank konvensional, menurut dia, uang kripto justru terbebas dari riba. Karena, uang kripto dasarnya adalah blockchain yang penyebarannya melalui jaringan peer-to-peer.

“Yang pasti transaksi uang kripto tanpa perantara,” tegasnya.

Tidak adanya underlying asset atau aset keuangan yang menjadi dasar pembentuk harga membuat sebagian orang menganggap uang kripto ini haram.

“Karena sifatnya yang tidak bisa diketahui siapa penggunanya, maka sering disalahgunakan untuk transaksi ilegal seperti beli senjata atau narkoba atau sering disebut dark internet,” lanjutnya. Demi mencari jawaban soal halal haram uang kripto ini, Islamic law firm (ILF) yang dikomandani Yenny Wahid membuat bahtsul masail atau diskusi mengenai permasalahan terkini yang dihadapi umat islam uang kripto. Diharapkan akan menghasilkan kesimpulan dan rekomendasi untuk para pembuat kebijakan. (RB)

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

2 Comments
  1. […] – Demi terjaminnya kehalalan produk yang beredar di masyarakat, khususnya di pasar traidisional, Badan Penyelenggara Jaminan […]

  2. […] Besar (Munas dan Konbes NU) 2021 akan membahas masalah-masalah aktual, salah satunya mengenai Cryptocurrency. Selain itu, ada juga pembahasan mengenai ODGJ (orang dengan gangguan […]

Leave A Reply

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Read More

Privacy & Cookies Policy