Take a fresh look at your lifestyle.

Inovasi Layanan Haji 2019 M/1440 H, Penempatan Zonasi Jemaah Haji Ditentukan Melalui Qur’ah

0 91

Ibadah.co.id – Dalam Sosialisasi Zonasi Penempatan Jemaah Haji di Jakarta, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Nizar Ali menyampaikan mulai tahun ini Kementerian Agama melaksanakan Qur’ah (pengundian) penempatan jemaah haji berdasarkan sistem zonasi.

“Dengan sistem zonasi ini jemaah haji ditempatkan pada wilayah tertentu berbasis embarkasi di tanah air,” jelas Nizar, Selasa (21/05).

Menurut Nizar, sistem zonasi merupakan salah satu inovasi dalam layanan akomodasi haji di Makkah yang dilakukan Kemenag. Hal ini yang membedakan Qur’ah yang dilakukan tahun ini dengan tahun lalu. “Ada tujuh wilayah zonasi yang meliputi Jarwal, Misfalah, Raudhah, Aziziah, Mahbas Jin, Syisyah, dan Rei Bakhsy,” kata Nizar.

Pada tahun lalu pengundian kloter untuk seluruh wilayah yang tergabung dalam 70 maktab, untuk tahun ini kloter yang di qur’ah sebanyak 531 kloter. “Setiap kloter diundi berdasarkan tipe pesawat untuk penempatan jemaah haji pada masing-masing wilayah yang tergabung dalam 73 maktab,” kata Nizar.

Menurut Nizar, Kemenag telah menghitung kapasitas hotel yang ada di masing-masing wilayah zonasi. “Direktorat Pelayanan Luar Negeri telah menghitung kapasitas hotel di masing-masing zonasi dengan jumlah jemaah yang ada di embarkasi. Jadi Qur’ah yang dilakukan berbasis embarkasi, dan nanti langsung per sektor,” kata Nizar.

Ada pun penempatan masing-masing embarkasi berdasarkan wilayah zonasi, sebagai berikut:

Syisyah: Embarkasi Aceh (BTJ), Medan (KNO), Batam (BTH), Padang (PDG), dan Makassar (UPG);

Raudhah: Embarkasi Palembang (PLM) dan Jakarta-Pondok Gede (JKG);

Misfalah: Embarkasi Jakarta-Bekasi (JKS);

Jarwal: Embarkasi Solo (SOC);

Mahbas Jin: Embarkasi Surabaya (SUB);

Rei Bakhsy: Embarkasi Banjarmasin (BDJ) dan Balikpapan (BPN); dan

Aziziah: Embarkasi Lombok (LOP).

Tujuan Lain Dari Qur’ah

Sementara Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Sri Ilham Lubis dalam laporannya mengatakan tujuan diadakannya qur’ah penempatan jemaah haji ini, untuk memastikan penempatan jemaah haji berdasarkan zonasi di Makkah, serta tersosialisasikannya wilayah, maktab, dan hotel jemaah di Makkah pada musim haji 1440H/2019M.

“Tujuan diadakan kegiatan ini adalah untuk memastikan penempatan jemaah haji berdasarkanzonasi di Makkah, serta tersosialisasikannya wilayah, maktab, dan hotel kepada jemaah haji di Makkah yang akan berangkat tahun ini,” kata Sri Ilham.

Kegiatan yang berlangsung selama dua hari, 21-22 Mei 2019 ini dihadiri 62 peserta yang terdiri dari Pejabat Eselon III dan IV Ditjen PHU, Kabid PHU Kanwil Kemenag se-Indonesia. (ed.AS/ibadah.co.id/kemenag.go.id)

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

Leave A Reply

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Read More

Privacy & Cookies Policy