Take a fresh look at your lifestyle.

Edaran Saudi Beri Izin Umrah, Kemenag Akan Lakukan Upaya Lobi

1 102

Ibadah.co.id-  Kabar mengenai Arab Saudi yang akan mengizinkan jemaah umrah dari luar negaranya mulai 10 Agustus 2021, telah dibenarkan oleh Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Khoirizi.

Ia mengatakan, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi sebagaimana  tercantum dalam edaran, diantaranya terkait vaksin dan keharusan karantina 14 hari di negara ketiga sebelum tiba di Saudi bagi 9 negara (India, Pakistan, Indonesia, Mesir, Turki, Argentina, Brasil, Afrika Selatan, dan Lebanon).

“Perwakilan pemerintah di Saudi, yaitu KJRI di Jeddah, telah menerima edaran tersebut pada 15 Zulhijjah 1442H atau 25 Juli 2021. Kami masih pelajari,” terang Khoirizi dilansir dalam laman resmi Kemenag, Senin (26/7).

Menurut Khoirizi, terkait dengan edaran tersebut, KJRI di Jeddah akan melakukan upaya diplomasi melalui Deputi Umrah Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi. Isu yang tengah dibahas, salah satunya terkait keharusan karantina 14 hari di negara ketiga.

“Kami berharap jemaah Indonesia tidak harus dipersyaratakan seperti itu,” ujarnya.

“Kami dalam waktu dekat juga akan berkoordinasi dengan Dubes Saudi di Jakarta untuk menyampaikan hal dimaksud,” lanjutnya.

Terkait syarat vaksin booster dari Pfizer, Moderna, AstraZeneca, atau Johnson & Johnson, Khoirizi akan membahas hal tersebut dengan Kementerian Kesehatan, Satgas Pencegahan Covid-19, dan BNPB. 

“Kita akan lakukan langkah koordinasi dengan Kemenkes dan pihak terkait lainnya untuk membahas persyaratan tersebut, agar kebutuhan jemaah umrah Indonesia bisa terlayani,” tandasnya.

“Kita berharap pandemi bisa segera teratasi sehingga jemaah Indonesia bisa menyelenggarakan ibadah umrah secara lebih baik,” harapnya.

Khoirizi menambahkan bahwa selama ini penyelenggaraan ibadah umrah dilakukan oleh pihak swasta (Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah/PPIU), bersifat Bussines to Bussines (B to B), bukan Government to Government (G to G).

“Kita akan bahas bersama hal ini dengan asosiasi PPIU terkait persyaratan yang ditetapkan Saudi,” sebut Khoirizi.

Baca Juga : PPKM, Kemenag Terbitkan Edaran Penerapan Prokes 5M dan Giat Keagamaan

Khiorizi juga menegaskan bahwa untuk kepentingan jemaah, pihak Kemenag juga tetap akan mencoba melakukan lobi. (EA)

Baca Juga : Usai Sebut Bank Syariah “Kejam”, Begini Klarifikasi Jusuf Hamka

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

1 Comment
  1. […] Haji dan Umrah (PHU) melakukan koordinasi dengan pihak pemerintah Arab Saudi soal ibadah umrah tahun ini. Hal ini untuk memperjelas isu-isu terbaru soal penyelenggaraan ibadah […]

Leave A Reply

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Read More

Privacy & Cookies Policy