Masjid Ahmadiyah Dibakar, PBNU: Kita Bukan Negara Bar-bar
Ibadah.co.id – Menanggapi kejadian masjid Ahmadiyah yang dibakar di Kalimantan Barat, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Helmy Faishal Zaini sangat menyayangkan hal tersebut. Ia meminta agar semua urusan diserahkan kepada pihak berwenang, karena menurutnya Indonesia bukanlah negara yang bar-bar, dan memiliki aturan.
Seperti dilansir okezone.com pada 5/9/21, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Helmy Faishal Zaini mengecam keras pembakaran Masjid Ahmadiyah di Kalimantan Barat oleh sekolompok oknum.
Kata Helmy Faishal Zaini, Indonesia adalah negara berlandaskan hukum dan bukanlah negara bar-bar yang mengedepankan aksi main hakim sendiri.
“Sehubungan dengan terjadi nya aksi pengrusakan sebuah Masjid Ahmadiyah di Kalimantan Barat. Kami mengecam keras segala aksi pengrusakan karena ini bertentangan dengan nilai agama,” ujar Helmy Faishal Zaini, Minggu (5/9/2021).
Menurutnya, Indonesia adalah negara hukum. Oleh sebab itu ia meminta masyarakat untuk menyelesaikan segala perbedaan yang ada ini dengan musyawarah untuk mufakat.
“Tidak kemudian main hakim sendiri, karena kita bukanlah negara bar-bar, tapi negara dengan koridor hukum dan perundang-undangan yang berlaku. Marilah kita hormati hukum dan UU yang ada,” tambahnya.
Ia juga meminta kepada semua pihak untuk tetap tenang, jangan terpancing upaya provokasi, untuk memecah belah bangsa. PBNU mengajak masyarakat untuk senantiasa mengedepankan prasangka baik agar dapat membangun kebersamaan dengan baik.
“Mari terus membangun dialog antar umat beragama ataupun antar berbagai macam mazhab dan keyakinan agar senantiasa hidup dalam satu ikatan kekeluargaan dan kebangsaan sehingga kita bisa menyelesaikan masalah tersebut dengan baik,” lanjutnya.
PBNU mendorong aparat keamanan untuk mengusut dan sekaligus menindak tegas segala oknum-oknum yang melakukan pengrusakan. Masyarakat juga selebihnya harus menghormati proses hukum yang berlaku sesuai perundang-undangan.
“Mari kita jaga terus persatuan dan kesatuan bangsa, bergandengan tangan untuk menata Indonesia kedepan lebih baik,” pungkasnya.
Sementara itu, dikonfirmasi terpisah Ketua Bidang Dakwah dan Ukhuwah Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Muhammad Cholil Nafis juga mengecam keras perihal pembakaran rumah ibadah di Kalimantan Barat tersebut.
“Ya berharap masyarakat menyelesaiakan masalah dengan jalan musyawarah. Tidak dibenarkan oleh Islam melakukan pembakaran rumah ibadah. Saya berharap masyarakat bisa menahan diri,” kata Muhammad Cholil Nafis. Sebagaimana diketahui terjadi peristiwa perusakan (pembakaran) Masjid Ahmadiyah di Tempunak, Sintang, Kalimantan Barat (Kalbar) pada Jumat 3 September 2021 lalu. (RB)
[…] – Menanggapi soal perusakan masjid milik komunitas Ahmadiyah, Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah KH Muhammad Cholil Nafis meminta kepada seluruh masyarakat […]