Take a fresh look at your lifestyle.

Wah! Potensi Zakat di Indonesia Capai Rp 234 Triliun per Tahun

0 103

Ibadah.co.id –  Direktur Agama, Pendidikan, dan Kebudayaan Kementerian PPN/Bappenas Amich Alhumami mengatakan, bahwa zakat memiliki potensi yang luar biasa, bahkan besaran jumlah zakat di Indonesia mencapai Rp 234 triliun per tahun.

“Informasinya, ingin kami sampaikan itu adalah bahwa secara potensial zakat itu sangat luar biasa. Potensi zakat di Indonesia sangat besar, tercatat ini Rp 234 triliun per tahun,” ujarnya dalam webinar “Festival Literasi Zakat Wakaf 2021”, Selasa (21/9).

Lebih lanjut, Amich menjelaskan, dari perkiraan total ini, nanti ada perhitungan sesungguhnya yang aktual untuk Baznas melakukan pengelolaan dan penghimpunan.

“Kemudian, sesungguhnya berapa yang bisa dihimpun dan dikelola Baznas. Itu termasuk juga selain soal skenario pengumpulan, termasuk juga skenario pemanfaatan dalam hal ini adalah penyalurannya,” ujar Amich.

Di bagian penyaluran tersebut, yang ditekankan itu adalah sebagai institusi dalam hal ini Baznas dan semua kaum muslimin.

“Itu kewajiban kita sebagai muslim membayar zakat, mengeluarkan infaq itu dikelola secara baik untuk kepentingan kemasyarakatan. Publik itu sendiri,” pungkasnya.

Seperti diketahui sebelumnya, Direktorat Pemberdayaan Zakat Wakaf Ditjen Bimas Islam, Kementerian Agama RI kembali menggelar acara ‘Festival Literasi Zakat Wakaf 2021’. Festival ini akan dilaksanakan selama bulan Agustus hingga November 2021, yang diawali dengan acara Press Conference pada Selasa, 31 Agustus 2021.

Baca Juga : BAZNAS Resmikan Program Kemitraan dan Penandatanganan Kerjasama dengan Muhammadiyah

“Semangat atau tagline yang dibawa pada festival literasi zakat wakaf tahun ini adalah zakat dan wakaf membangun ekonomi umat,” ujar Dirjen Bimas Islam, Kamarudin Amin di Jakarta, Selasa (31/8) lalu.

“Dengan adanya program festival literasi zakat wakaf, masyarakat diharapkan mendapatkan informasi mengenani zakat dan wakaf yang lebih komprehensif, sehingga dapat meningkatkan pasrtisipasi masyarakat dalam berzakat dan berwakaf,” sambungnya. (EA)

Baca Juga : MUI Sebut Wakaf Uang Produktif Solusi EKonomi

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

Leave A Reply

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Read More

Privacy & Cookies Policy