Take a fresh look at your lifestyle.

Marak Investasi Bodong Berkedok Syariah, Begini Pesan OJK!

3 79

Ibadah.co.id – Investasi bodong berprinsip syariah marak terjadi di tengah masyarakat bahkan sudah menelan banyak korban. Untuk itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap investasi bodong tersebut.

Ketua Satgas Waspada Investasi OJK Tongam L Tobing mengatakan investasi bodong berprinsip syariah menjanjikan imbal hasil yang tinggi dengan modal yang rendah, salah satunya investasi Kampung Kurma.

“Cepat kaya, cepat dapat mobil, cepat dapat rumah. Contohnya investasi Kampung Kurma yang berkedok berdasarkan prinsip syariah,” ujarnya, pada Selasa (5/10).

Dampak dari maraknya investasi bodong juga sangat merugikan terutama dari sisi finansial. Menurut Tongam dalam 10 tahun terakhir atau selama periode 2011 sampai 2021, total kerugian akibat investasi ilegal sebesar Rp 117,4 triliun.

Bahkan menurut Tongam, nilai tersebut bisa lebih besar sebab banyak masyarakat nyatanya tidak mau melaporkan kasus yang mereka alami. Tongam menyebut ada banyak alasan yang membuat korban investasi bodong tidak melapor ke pihak berwajib.

“Yang pertama karena malu. Sebab tidak sedikit korban investasi bodong justru datang dari kalangan dengan latar belakang pendidikan tinggi alias bergelar sarjana,” ucapnya.

Kedua, lanjut Tongam, karena masih banyak yang berharap tetap bisa meraup cuan meski sudah terbukti kehilangan dana investasi.

Menurut Tongam investasi bodong yang juga paling menggiurkan yakni arisan online. Sebab oknum menjanjikan investor akan untung hanya dengan sekali setor uang arisan saja.

“Arisan online terutama. Sangat menggiurkan. Cukup sekali bayar kita tidak usah bayar lagi, dapat Rp 100 juta. Apakah mungkin bisa dapat Rp 100 juta hanya dengan bayar sejuta?” ucapnya.

Maka itu, Tongam mengimbau kepada masyarakat agar sebelum melakukan investasi harus memastikan pihak yang menawarkan investasi tersebut memiliki perizinan dari otoritas yang berwenang sesuai dengan kegiatan usaha yang dijalankan.

Kedua, masyarakat juga diminta untuk memastikan pihak yang menawarkan produk investasi telah memiliki izin dalam menawarkan produk investasi atau tercatat sebagai mitra pemasar.

Baca Juga : OJK: Indonesia Miliki Potensi Keuangan Syariah Yang Besar

Ketiga, memastikan jika terdapat pencantuman logo instansi atau lembaga pemerintah dalam media penawarannya dan dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Apabila masyarakat menemukan tawaran investasi yang mencurigakan, masyarakat dapat konsultasi atau melaporkan kepada layanan konsumen OJK 157, nomor WA 081157157157, email konsumen@ojk.go.id atau waspadainvestasi@ojk.go.id. (EA)

Baca Juga : Ajari Akses Keuangan Digital, OJK Dukung UMKM Pakai DigiKU

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

3 Comments
  1. […] Juga : Marak Investasi Bodong Berkedok Syariah, Begini Pesan OJK! Pada Februari 2019, pemerintah kembali menerbitkan Global Green Sukuk senilai USD2 miliar dengan […]

  2. […] Baca Juga : Marak Investasi Bodong Berkedok Syariah, Begini Pesan OJK! […]

  3. […] Ibadah.co.id- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat hingga 30 September pasar modal syariah secara umum menunjukkan kinerja yang terus […]

Leave A Reply

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Read More

Privacy & Cookies Policy