Take a fresh look at your lifestyle.

Covid-19 di Eropa Naik, Kemenag : Tetap Waspada dan Disiplin Prokes

1 144

Ibadah.co.id –  Saat ini, kasus Covid-19 kembali melonjak di Eropa, diantaranya di Inggris, Rusia, Jerman, Belanda, Austria, Kroasia, dan Slovenia. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyebut bahwa ada kenaikan kasus yang mengkhawatirkan.

Sementara, di Indonesia kecenderungan peningkatan kasus positif Covid-19 juga masih terjadi, meski saat ini jumlah kasus terbilang rendah. Sampai dengan Kamis (4/11), data Satgas Covid-19 menunjukkan ada sembilan provinsi yang mengalami kecenderungan peningkatan kasus dalam tujuh hari terakhir, antara lain, Lampung, Jawa Barat, Jawa Timur, Banten, Bali, Sulawesi Utara, Sulawesi Tenggara, Maluku Utara, dan Papua.

Staf Khusus Menteri Agama, Wibowo Prasetyo meminta ASN Kementerian Agama untuk tetap waspada dan disiplin dalam penerapan protokol kesehatan.

“ASN Kemenag agar tetap menjaga kewaspadaan. Lonjakan kasus yang kembali terjadi di Eropa harus menjadi pelajaran bersama. ASN Kemenag harus bisa menjadi teladan disiplin dalam penerapan protokol kesehatan,” tegas Wibowo dalam keterangan resminya, Jumat (5/11).

“Sesuai arahan Menag, para Kepala Kanwil Kemenag Provinsi, Kepala Kantor Kemenag Kabupatan/Kota, penyuluh, penghulu, guru dan semua jajaran untuk terus mengajak dan mengingatkan umat agar tetap disiplin protokol kesehatan,” sambungnya.

Menurut Wibowo, kedisiplinan prokes sangat penting dalam ikhtiar mencegah penyebaran Covid-19, meski masyarakat sudah melakukan vaksinasi. Kedisiplinan itu harus dilakukan pada setiap aktivitas, utamanya yang melibatkan banyak orang, termasuk kegiatan keagamaan. 

Baca Juga : Tegaskan Kemenag akan Perhatikan Pesantren, Gus Yaqut Sebut Ini

“Saat ini, kita masih dalam suasana Maulid. Ke depan ada sejumlah kegiatan perayaan keagamaan dan giat nasional. Semua harus dilaksanakan dengan menerapkan prokes dan sesuai pedoman,” terangnya.

Kementerian Agama telah menerbitkan Surat Edaran Menteri Agama No SE 29 tahun 2021 tanggal 7 Oktober 2021, tentang Pedoman Penyelenggaraan Peringatan Hari Besar Keagamaan Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Pedoman ini diterbitkan dalam rangka mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19, sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat dalam menyelenggarakan peringatan Maulid Nabi SAW, Natal, dan hari besar keagamaan lainnya pada masa pandemi Covid-19.

“Pedoman penyelenggaraan disusun dengan memerhatikan kondisi atau status daerah dalam konteks pandemi Covid-19, level 1, 2, 3, atau 4,” pungkasnya. (EA)

Baca Juga : Tingkatkan Literasi Keuangan Digital Pesantren, Kemenag Sambut Tawaran IWAPI

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

Leave A Reply

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Read More

Privacy & Cookies Policy