Tegakkan Hukum Islam, Taliban Bentuk Pengadilan Militer
Ibadah.co.id – Taliban resmi mengumumkan pembentukan pengadilan militer untuk menegakkan hukum Islam di Afghanistan pada Rabu (10/11/2021). Pengadilan militer ini dibentuk atas perintah langsung pemimpin tertinggi Taliban, Hebatullah Akhundzada.
Pembentukan pengadilan militer tersebut bertujuan untuk menegakkan hukum syariah Islam dan reformasi sosial. Taliban menunjuk Obaidullah Nezami sebagai ketua pengadilan. Dan untuk wakilnya, Taliban menunjuk Seyed Aghaz dan Zahed Akhundzadeh.
Dilansir Anadolu Agency, Kamis (11/11/2021), Juru bicara Taliban, Enamullah Samangani mengatakan pengadilan militer memiliki wewenang untuk menafsirkan keputusan Syariah, serta mengeluarkan keputusan yang relevan dengan hukum perdata Islam dan yurisprudensi dalam kasus tingkat tinggi. Pengadilan juga mendaftarkan pengaduan, tuntutan hukum, dan petisi terhadap pejabat Taliban, termasuk anggota polisi, pasukan tentara, dan unit intelijen.
Sebelumnya, Penjabat Perdana Menteri Afghanistan, Hassan Akhund, mengarahkan para pejabat untuk menyelidiki kasus penangkapan dan penyiksaan terhadap Allah Gul Mujahid.
Sejak Taliban berkuasa, belum ada sistem hukum resmi yang mengikat. Direktorat Tinggi Intelijen mengatakan, tingkat kejahatan telah menurun. Sebanyak 82 penculik dan puluhan pencuri berhasil ditangkap sejak Taliban mengambil alih kekuasaan pada Agustus 2021. (AFZ)
Baca Juga : Ketua BWI Harap Nazhir Punya Kemampuan Expert dalam Mengelola Wakaf
Baca Juga : Rilis Komik Madani, Kemenag : Seni Jadi Media Penyampai Pesan Moderasi Beragama
[…] Source link […]
[…] Baca Juga : Tegakkan Hukum Islam, Taliban Bentuk Pengadilan Militer […]