Duh! Kebebasan Umat Islam Di Prancis Terancam
Ibadah.co.id – Prancis merupakan sebuah negara dengan slogan “kebebasan, kesetaraan dan persaudaraan”. Namun, kebijakan yang ditempuh dalam beberapa tahun terakhir untuk membatasi kebebasan umat Islam, kini telah mencapai titik di mana ia melewati batas toleransi.
Silih berganti, masjid-masjid di negara tersebut ditutup karena alasan-alasan yang tidak rasional, dimana keputusan ini mengganggu kebebasan beragama umat Islam. Langkah-langkah untuk mengecualikan umat Islam dari ruang publik kini telah menjadi norma kehidupan sehari-hari.
Seorang Peneliti di Foundation for Political, Economic and Social Research (SETA), Haci Mehmet Boyraz, dalam sebuah artikel menuliskan, Islamofobia kini telah menjadi bagian biasa dari politik sehari-hari Prancis. Ada beberapa contoh nyata yang melanggar hak-hak umat Islam di negara itu dan membatasi kebebasan mereka.
Pertama, hadirnya hotline ‘whistleblowing’ yang didirikan oleh Kementerian Dalam Negeri tahun lalu. Tujuannya, untuk memerangi apa yang disebut “radikalisasi Islam”.
Dilansir di Daily Sabah, Rabu (8/12), melalui saluran telepon itu, warga Prancis diminta melaporkan orang-orang yang terlibat dalam kegiatan tersebut. Dengan demikian, semua Muslim di negara itu digambarkan sebagai penjahat potensial.
Kedua, salah satu organisasi non-pemerintah (LSM) komunitas Muslim terbesar di negara itu yaitu Collective Against Islamophobia di Prancis, ditutup tahun lalu setelah munculnya keputusan Dewan Menteri.
Ketiga, hadirnya “Undang-Undang tentang Prinsip yang Memperkuat Penghormatan terhadap Prinsip-prinsip Republik”. UU ini disetujui oleh parlemen sebagai landasan hukum yang disiapkan untuk memungkinkan campur tangan pemerintah, dalam kehidupan sehari-hari dan kehidupan pribadi umat Islam di negara tersebut.
Terakhir, Menteri Dalam Negeri Gerald Darmanin mengakui bulan lalu bahwa 92 dari 2.500 masjid di negara itu telah ditutup sejak September 2020.
Selain keputusan konkret yang diambil untuk mengintimidasi dan meminggirkan Muslim di Prancis, dua isu penting lainnya yang mengemuka selama masa jabatan Presiden Emmanuel Macron dinilai harus disebutkan. Yang pertama adalah proyek rekayasa sosial, yang disebut “Islam Prancis” dan mencerminkan pemahaman sekularisme dari atas ke bawah.
Proyek yang disuarakan oleh Macron sendiri tersebut bertujuan untuk melemahkan nilai-nilai sui generis Islam dan mengasimilasi umat Islam di bawah nama apa yang disebut kohesi sosial. Pernyataan tak berdasar Macron baru-baru ini seperti “Islam perlu direstrukturisasi” dan “Islam sedang dalam krisis” juga dapat dilihat sebagai perpanjangan dari proyek rekayasa sosial ini. (AFZ)
Baca juga : Ujaran Kebencian, Pengungsi Rohingya Tuntut Facebook
[…] Source link […]