KH Said Aqil Siradj Diyakini Kembali Terlipih Menjadi Ketua Umum PBNU
Ibadah.co.id – KH Said Aqil Siradj diyakini akan kembali terpilih sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) pada Muktamar NU yang akan digelar pada 23-25 Desember 2021 mendatang.
Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua Tim Pemenangan KH Said Aqil Siradj, Akhmad Muqowam yang didampingi Wasekjen PBNU Andi Najmi bersama tokoh NU Sudarto saat bertemu wartawan di Semarang Jawa Tengah, Jumat (10/11/2021).
Menurut Muqowam, kemenangan ini akan membuat KH Said Aqil menjabat kembali atau menjadi tiga periode sebagai Ketum PBNU untuk periode 2021-2026. Sebelumnya KH Said Aqil telah menjabat sebagai Ketua Umum PBNU sejak 2010.
Muqowam menyebut jika KH Said Aqil adalah seorang tokoh Islam yang sangat layak dan mumpuni untuk memimpin PBNU. Selain itu, KH Said Aqil dinilai memiliki pemahaman dan ilmu agama terutama sangat diperlukan untuk mengkonversi produk-produk pemikiran dalam rangka menjaga mempersatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Maka kami semua sependapat bahwa PBNU masih membutuhkan dan masih menginginkan beliau sebagai pemegang estafet kepemimpinan menyongsong NU abad kedua. Langkah, sikap, dan kebijakan-kebijakan strategis NU di bawah kepemimpinan beliau,” ujar Muqowam.
Muqowam menyebut, optimisme kemenangan ini semakin kuat karena banyak dukungan yang mengalir ke beliau. Merujuk pada sejumlah data suara di provinsi besar di Indonesia. Khusus di Pulau Jawa, suara untuk KH Said Aqil Siradj mendominasi.
Berdasarkan sensus door to door tim pemenangan, jumlah suara yang mendukung KH Said Aqil Siradj di tingkat pusat, wilayah, cabang PCI, sudah ada 377 suara. Jika margin eror sebesar 20 persen pun, jumlah suara masih cukup tinggi mencapai 300.
Dari 377 suara dukungan tersebar di Jawa dan luar Jawa. Bahkan dari jumlah itu, sebanyak 180 pemilik suara menyatakan “mati urip ndrek KH Said Aqil Siradj”. Dengan alasan, mereka kagum terhadap rekam jejak ketokohan dan kepemimpinan. (AFZ)
Baca juga : Kemenag Minta Jalani Nataru Dengan Tetap Menjaga Prokes
[…] Source link […]