Take a fresh look at your lifestyle.

- Advertisement -

Marak Penodaan Agama, MUI : Semua Pihak Harus Menahan Diri

0 52

Ibadah.co.id – Kasus penistaan agama marak terjadi di sepanjang 2021. Karena itu, Ketua Komisi Antar Umat Beragama Majelis Ulama Indonesia (KAUB-MUI), KH Abdul Moqshit Ghazali meminta seluruh masyarakat Indonesia untuk menahan diri. 

Dia juga meminta para tokoh lintas agama, termasuk fungsionaris organisasi keagamaan untuk mengisi konten ceramah dengan ujaran perdamaian, bukan ujaran kebencian.

“Semua pihak harus menahan diri agar tidak melakukan tindakan melanggar hukum seperti penodaan agama,” ujar Kiai Moqshit dalam siaran pers yang diterima dari MUI, Selasa (1/2/2022).

Dia mengatakan, salah satu upaya meminimalkan laju penodaan agama dan ujaran kebencian di Indonesia adalah dengan penegakan hukum. Tidak hanya itu, menurut dia, upaya mengantisipasi adanya penodaan agama juga memerlukan upaya pendekatan-pendekatan kultural dan pendidikan.

“Karena banyak kasus ‘penodaan agama’ berangkat dari ketidak-tahuan dan keawaman para pihak,” ucap alumni Pondok Pesantren Salafiyah Sukorejo Situbondo ini. 

Sementara itu,  Wakil Ketua Umum MUI, KH Marsyudi Suhud mengingatkan agar dakwah menjadi sarana untuk menyebarkan hal-hal baik yang membangun umat. Menurut dia, dakwah bukan menjadi jalan untuk merobohkan, apalagi meruntuhkan.

“Dakwah adalah membangun, bukan merobohkan apalagi meruntuhkan. Dakwah membangun keilmuan, membangun peradaban, bahkan kehidupan,” kata saat memberikan sambutan pada acara Multaqa Duat Nasional III MUI, Ahad (23/1/2022) lalu. (AFZ)

Baca juga : PBNU : Awal Bulan Rajab 1434H Jatuh Pada 3 Februari 2022

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

Leave A Reply

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Read More

Privacy & Cookies Policy