Menag: KUA Jangan Hanya Urus Pernikahan
Ibadah.co.id – Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas, ingin Kantor Urusan Agama (KUA) tidak sekedar mengurus pernikahan, tetapi termasuk media dalam menggerakkan praktik moderasi beragama serta aktivitas sosial lainnya.
“Pelayanan KUA harus prima, tidak semata kantor urusan asmara, tapi sesuai namanya, yaitu Kantor Urusan Agama,” ujar Menag Yaqut dalam rilis Raker Ditjen Bimas Islam Kemenag yang diterima di Jakarta, Jumat (4/3/2022).
Yaqut mengatakan revitalisasi KUA menjadi salah satu program prioritasnya demi meningkatkan layanan keagamaan bagi masyarakat hingga level terbawah.
Menurutnya, dengan revitalisasi ini, KUA tidak sekadar pencatat pernikahan saja. Lebih dari itu, KUA diharapkan memiliki peran strategis yakni sebagai pusat data keagamaan dan unit layanan langsung keagamaan hingga tingkat kecamatan.
“Urusan agama sangat banyak, dari lahir sampai mati. jangan sampai saat ada masyarakat yang ingin dilayani, kita tidak berada dalam posisi sempurna untuk melayani,” kata dia.
Dia mengatakan revitalisasi telah dilakukan pada 106 KUA pada 2021. Tahun ini, Kemenag menargetkan proses revitalisasi bisa dilakukan pada 1.000 KUA di seluruh Indonesia.
“Anggaran yang tersedia saat ini baru cukup untuk 250 KUA. Kita akan cari solusi anggarannya, semoga bisa kita capai dalam waktu dekat,” ujar Menag. (AFZ)
Baca juga: Kunjungi Korban Gempa Pasaman Barat, Ini Pesan Gus Yahya
Baca juga: MUI Imbau Penerapan SE Pengeras Suara tak Ganggu Syiar Ibadah