Take a fresh look at your lifestyle.

KH Maimoen Zubair Meninggal Dunia Ketika Menunaikan Ibadah Haji

0 176

Ibadah.co.id – Innalillahi wainnailaihi raiji’un, kabar duka datang dari Tanah Suci. Ulama kharismatik Indonesia yang juga Mustasyar Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Maimoen Zubair dikabarkan meninggal di tengah prosesi menunaikan ibadah haji di Mekkah, Arab Saudi, (6/8).

Kabar tersebut salah satunya datang dari Ketua Rabithah Ma’ahid Islamiyah PBNU KH Abdul Ghafarrozin.

“Innalillahi wa inna ilahi raji’un. Nembe mawon kapundut Simbah Maimoen Zubair wonten Mekkah (baru saja wafat Syekh Maimoen Zubair di Mekkah),” katanya dalam sebuah pesan singkat sebagaimana dilansir nu online (6/7).

Pengasuh Ponpes Al Anwar Rembang itu meninggal di usia ke 90 tahun, tepatnya di RS An Noor RS.

Info yang beredar, ba’da shalat dzhur, beliau akan dishalatkan di Masjidil Haram dan dimakamkan di Mekkah, di pemakaman Ma’la. Kuburannya berdekatan dengan gurunya Sayyid Alawi al Maliki dan Abuya Sayyid Muhammad Alawi al Malikiy. berdekatan juga dengan maqom Sayyidah Khodijah al Qubro.

Profil Singkat Mbah Moen

Ulama yang akrab disapa Mbah Moen adalah seorang alim, faqih sekaligus muharrik (penggerak). Selama ini, Kiai Maimoen merupakan rujukan ulama Indonesia, dalam bidang fiqih. Hal ini, karena Kiai Maimoen menguasai secara mendalam ilmu fiqih dan ushul fiqih. Ia merupakan kawan dekat dari Kiai Sahal Mahfudh, yang sama-sama santri kelana di pesantren-pesantren Jawa, sekaligus mendalami ilmu di tanah Hijaz.

Kiai Maimoen lahir di Sarang, Rembang, pada 28 Oktober 1928. Kiai sepuh ini, mengasuh Pesantren al-Anwar, Sarang, Rembang, Jawa Tengah. Kiai Maimoun merupakan putra dari Kiai Zubair, Sarang, seorang alim dan faqih. Kiai Zubair merupakan murid dari Syekh Saíd al-Yamani serta Syekh Hasan al-Yamani al-Makky.

Kedalaman ilmu dari orang tuanya, menjadi basis pendidikan agama Kiai Maimoen Zubair sangat kuat. Kemudian, ia meneruskan mengajinya di Pesantren Lirboyo, Kediri, di bawah bimbingan Kiai Abdul Karim. Selain itu, selama di Lirboyo, ia juga mengaji kepada Kiai Mahrus Ali dan Kiai Marzuki.

Pada umur 21 tahun, Maimoen Zubair melanjutkan belajar ke Makkah Mukarromah. Perjalanan ini, didampingi oleh kakeknya sendiri, yakni Kiai Ahmad bin Syuáib. Di Makkah, Kiai Maimun Zubair mengaji kepada Sayyid Alawi bin Abbas al-Maliki, Syekh al-Imam Hasan al-Masysyath, Sayyid Amin al-Quthbi, Syekh Yasin Isa al-Fadani, Syekh Abdul Qodir al-Mandaly dan beberapa ulama lainnya.

Kiai Maimoen juga meluangkan waktunya untuk mengaji ke beberapa ulama di Jawa, di antaranya Kiai Baidhowi, Kiai Ma’shum Lasem, Kiai Bisri Musthofa (Rembang), Kiai Wahab Chasbullah, Kiai Muslih Mranggen (Demak), Kiai Abdullah Abbas Buntet (Cirebon), Syekh Abul Fadhol Senori (Tuban), dan beberapa kiai lain. Kiai Maimun juga menulis kitab-kitab yang menjadi rujukan santri. Di antaranya, kitab berjudul al-ulama al-mujaddidun.

Selepas kembali dari tanah Hijaz dan mengaji dengan beberapa kiai, Kiai Maimoen kemudian mengabdikan diri untuk mengajar di Sarang, di tanah kelahirannya. Pada 1965, Kiai Maimoen kemudian istiqomah mengembangkan Pesantren al-Anwar Sarang. Pesantren ini, kemudian menjadi rujukan santri untuk belajar kitab kuning dan mempelajari turats secara komprehensif.

Selama hidupnya, Kiai Maimoen memiliki kiprah sebagai penggerak. Ia pernah menjadi anggota DPRD Rembang selama 7 tahun. Selain itu, beliau juga pernah menjadi anggota MPR RI utusan Jawa Tengah. Kini, karena kedalaman ilmu dan kharismanya, Kiai Maimoen Zubair diangkat sebagai Ketua Majelis Syariah Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Politik dalam diri Kiai Maimoen bukan tentang kepentingan sesaat, akan tetapi sebagai kontribusi untuk mendialogkan Islam dan kebangsaan. Demikianlah, Kiai Maimun merupakan seorang faqih sekaligus muharrik, pakar fiqh sekaligus penggerak. (ed.AS/ibadah.co.id/nuonline)

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

Leave A Reply

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Read More

Privacy & Cookies Policy