Take a fresh look at your lifestyle.

- Advertisement -

BSI Sinergi Jalin Kerja Sama Dengan DJKN Kemenkeu

0 82

Ibadah.co.id –PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) menjalin kemitraan dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan melalui integrasi lelang bank dalam portal lelang DJKN lelang.go.id.

Dengan adanya sinergi ini, masyarakat yang ingin mengikuti proses lelang dapat memiliki alternatif pembayaran sesuai prinsip-prinsip syariah melalui BSI.

Saat ini, BSI sebagai bank syariah satu-satunya yang menjadi mitra pembayaran DJKN dan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang ( KPKNL) dalam hal pembayaran uang jaminan lelang dan pelunasan ketika masyarakat mengikuti lelang melalui portal lelang.go.id.

Direktur Retail Banking BSI, Ngatari mengatakan, mengapresiasi DJKN yang mendukung proses percepatan lelang melalui platform digital, sehingga dari sisi bank akan mengurangi risiko NPF dan dari sisi nasabah akan mempercepat penjualan asset yang macet.

Lebih lanjut Ngatari menyampaikan, melalui portal ini akan semakin meningkatkan transparansi dan akuntabilitas sehingga menjadi daya tarik tersendiri bagi masyarakat yang ingin mengikuti lelang secara resmi, cepat dan harga yang kompetitif.

Per awal Desember 2022, DJKN Kementerian Keuangan RI akan menjadikan BSI sebagai mitra resmi bank syariah yang menjadi salah satu pilihan masyarakat untuk proses pembayaran lelang melalui portal lelang.go.id.

Sebagai gambaran, asset BSI yang sedang diproses lelang melalui portal lelang.go.id mencapai 247 asset dengan nilai limit Rp251 Miliar (data posisi 31 Oktober 2022).

Direktur Lelang Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), Joko Prihanto mengatakan, pihaknya siap mendukung sektor perbankan untuk mempercepat proses lelang melalui layanan online DJKN.

“Kami berharap sinergi ini terus berlanjut sehingga kesehatan bank dan NPF di bank akan terus terjaga dengan penjualan asset yang sesuai prosedur dan ketentuan,” katanya.

BSI dan Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan RI menandatangani perjanjian kerjasama tentang pembayaran gaji, tunjangan kinerja, hak keuangan lainnya serta penyediaan jasa layanan di lingkungan ASN.

Kerjasama ini merupakan lanjutan kerjasama yang telah dilakukan sebelumnya yang menargetkan lebih dari 370.000 akun menggunakan layanan Bank Syariah Indonesia.

Langkah ini dilakukan sebagai bentuk diversifikasi layanan syariah secara menyeluruh di lingkungan Kementerian Keuangan sehingga implementasi penggunaan produk syariah dapat dirasakan oleh ASN.

Baca juga : Makmurkan Masjid, GM Bakrie Amanah: Masjid adalah Pusat Peradaban



Sumber : Banjar Tribun News

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

Leave A Reply

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Read More

Privacy & Cookies Policy