Ibadah.co.id – Peringatan Hari Ibu setiap tanggal 22 Desember menjadi momentum segenap bangsa Indonesia untuk mengingat kembali kiprah kaum Ibu dan perempuan Indonesia dalam perjuangan dan pembangunan bangsa.
Demikian halnya Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin yang menyebutkan bahwa Ibu dan kaum perempuan pada umumnya adalah kunci peradaban bangsa.
“Peradaban bangsa berada dalam genggaman Ibu, yang menyalakan sinar dari lingkup terkecil, yakni keluarga,” tegas Wapres dalam tayangan video Ucapan Selamat Hari Ibu, Kamis (22/12/2022).
Lebih lanjut, Wapres menyebutkan bahwa Ibu dan kaum perempuan Indonesia sangat tangguh dan senantiasa menjadi tiang penyangga keluarga dan negara.
“Ibu adalah segalanya, dia adalah hiburan dalam kesedihan kita, harapan dalam penderitaan dan kekuatan dalam kelemahan,” ujarnya.
Lebih jauh, Wapres mengungkapkan bahwa dirinya menaruh harapan besar kepada para Ibu Indonesia untuk terus mendukung upaya mewujudkan visi Indonesia Emas 2045.
Salah satunya, dengan mencetak generasi penerus bangsa yang unggul, cerdas secara intelektual, sehat lahir dan batin, serta memiliki akhlak yang mulia, sejak dalam kandungan.
“Ibu [harus] memastikan pemenuhan gizi di seribu hari awal kehidupan anak dan seturut pertumbuhannya, sehingga anak-anak Indonesia bebas dari stunting, dan siap merebut masa depan yang gemilang,” pintanya.
Terakhir, Wapres pun mengucapkan Selamat Hari Ibu 2022 kepada para Ibu dan kaum perempuan Indonesia.
“Saya mengucapkan selamat Hari Ibu tahun 2022, kepada segenap ibu Indonesia di mana pun berada,” ucap Wapres.
“Semoga Allah SWT, Tuhan YME, senantiasa meridai setiap upaya dan pengorbanan yang diberikan ibu demi keluarga Indonesia,” doanya.
S
Sejarah Hari Ibu di Indonesia Tanggal 22 Desember
Berangkat dari Kongres Perempuan Indonesia I, maka diselenggarakanlah Kongres Perempuan III pada tahun 1938 di Bandung. Hasil dari Kongres III ini melahirkan keputusan untuk menetapkan tanggal 22 Desember sebagai Hari Ibu.
Mengapa tanggal 22 Desember diperingati sebagai Hari Ibu? Hal ini berdasarkan peristiwa penting Kongres Perempuan Indonesia I pada 22-25 Desember 1928 di Yogyakarta. Hal ini dianggap merupakan tonggak sejarah kebangkitan perempuan Indonesia.
Peringatan Hari Ibu tanggal 22 Desember pun dikukuhkan oleh pemerintah melalui Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 316 Tahun 1959 tentang Hari-Hari Nasional Yang Bukan Hari libur. Hari Ibu tanggal 22 Desember dijadikan hari nasional yang diperingati setiap tahun secara khidmat dan penuh makna oleh segenap bangsa Indonesia
Sebagai informasi Sejarah diperingatinya Hari Ibu di Indonesia bermula ketika diselenggarakannya Kongres Perempuan Indonesia pertama kali pada tanggal 22-25 Desember 1928. Hal ini bertujuan untuk menyatukan perkumpulan perempuan-perempuan Indonesia dalam satu Perhimpunan Perempuan Indonesia
Jauh sebelumnya, sejatinya latar belakang Hari Ibu di Indonesia adalah dari kebangkitan perjuangan perempuan Indonesia telah dimulai sebelum masa kemerdekaan. Hal ini ditandai dengan perjuangan pahlawan perempuan di berbagai daerah, seperti Tjuk Njak Dien di Aceh, Nyi Ageng Serang di Jawa Barat, R.A Kartini di Jawa Tengah, dan masih banyak lagi.
Pada 1908 setelah kelahiran Budi Utomo, banyak lahir perkumpulan perempuan di berbagai daerah, seperti Aisiyah, Wanita Katolik, Putri Merdeka, dll. Kemudian pada Kongres Pemuda Indonesia I pada 30 April – 2 Mei 1928 menempatkan perempuan sebagai satu titik sentral pembahasan, mengenai kedudukan perempuan dalam masyarakat Indonesia.
Tak lama setelahnya, pada 22-25 Desember diselenggarakan Kongres Perempuan Indonesia untuk pertama kali di Yogyakarta. Kongres I telah melahirkan langkah besar bagi kehidupan perempuan Indonesia. Berikut ini poin-poin hasil Kongres I tersebut:
Tercapainya pembentukan sebuah organisasi perempuan solid, yang ditandai dengan kelahiran sebuah organisasi perempuan yang dinamakan “Perikatan Perempuan Indonesia”.
Melahirkan tiga mosi yang keseluruhannya berorientasi pada kemajuan perempuan, yaitu:
– Tuntutan penambahan sekolah rendah untuk anak perempuan Indonesia
– Perbaikan aturan dalam hal taklik nikah
– Perbaikan aturan tentang sokongan untuk janda dan anak yatim pegawai negeri.
Berangkat dari Kongres Perempuan Indonesia I, maka diselenggarakanlah Kongres Perempuan III pada tahun 1938 di Bandung. Hasil dari Kongres III ini melahirkan keputusan untuk menetapkan tanggal 22 Desember sebagai Hari Ibu.
Mengapa tanggal 22 Desember diperingati sebagai Hari Ibu? Hal ini berdasarkan peristiwa penting Kongres Perempuan Indonesia I pada 22-25 Desember 1928 di Yogyakarta. Hal ini dianggap merupakan tonggak sejarah kebangkitan perempuan Indonesia.
Peringatan Hari Ibu tanggal 22 Desember pun dikukuhkan oleh pemerintah melalui Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 316 Tahun 1959 tentang Hari-Hari Nasional Yang Bukan Hari libur. Hari Ibu tanggal 22 Desember dijadikan hari nasional yang diperingati setiap tahun secara khidmat dan penuh makna oleh segenap bangsa Indonesia
Sumber : Wapres