Take a fresh look at your lifestyle.

Kronologi Pelecehan jamah Umrah Asal Sulawesi Selatan Berujung Vonis 2 Tahun Penjara

0 86

Ibadah.co.id – Menjalankan ibadah umrah dengan khusyu’ merupakan cita-cita semua umat muslim. Namun tidak dengan inisial MS (26), ia justru divonis 2 tahun penjara di Madinah, Arab Saudi. Jamaah haji asal Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan (Sulsel) tersebut diduga melecehkan wanita jamaah umrah asal Lebanon saat tawaf di Masjidil Haram.

Hebohnya berita tersebut memaksa pihak Keluarga memberikan klarifikasi dengan menceritakan kronologi kejadian. Klarifikasi tersebut disampaikan sepupu MS bernama Nirwana Tirsa melalui thread Twitter @iniakuhelmpink yang ditayangkan pada Sabtu (21/1/2023).

Awalnya, Ana membuka thread-nya dengan memohon bantuan klarifikasi pihak keluarga dapat disebarluaskan. Dia berharap klarifikasi itu sampai ke Presiden Joko Widodo.

“Hy teman² Twitter, mohon bantu up saya mau minta tolong kalaupun permintaan pertolongan kami tidak sampai ke Bapak Presiden Jokowi Dodo, saya hanya berharap ini bisa meredakan berita yg beredar di media sosial, saya paham betul the power of Twitter yg menegakkan keadilan,” cuitnya mengawali thread klarifikasi, dikutip Minggu (22/1/2023).

“Saya ingin mengklarifikasi ke semua media terkait masalah sepupu saya MS yg dituduh melecehkan seorang wanita asal Lebanon pada saat melaksanakan ibadah umroh di tanah suci Mekkah, mungkin ini tidak penting untuk orang-orang di Media tapi demi menjaga nama baik keluarga kami,” lanjutnya.

Dia kemudian menceritakan kronologi kejadian sehingga MS dituding melakukan pelecehan seksual. Disebutkan bahwa MS bersama rombongan tiba di Mekkah dari Madinah pada 8 November 2022. Selanjutnya MS tawaf pada 10 November 2022 pukul 01.00 waktu setempat bersama ibu, kakak, dan neneknya.

“Karna banyak orang, MS suruh ibunya buat tunggu depan (diluar area Ka’bah) takutnya kejepit, pas MS hampir megang sudut Ka’bah ada orang dari belakang narik pakaian ihramnya, karna takut pakaian ihramnya melorot dia ditariklah dari belakang kedepannya,” tuturnya.

Setelah ditarik keluar oleh 2 orang polisi, MS langsung dibawa ke kantor polisi untuk dimintai keterangan. MS mengaku bingung telah berbuat kesalahan apa.

“Dibawa ke kantor polisi dimintaki keterangan dalam keadaan MS kebingungan salahnya apa, menelfonlah MS ke keluarganya tapi HPnya diambil sama polisi tsb, dihapus semua foto² dan semua biodata MS,” katanya.

MS disebut sempat menghubungi keluarganya di Indonesia karena nomor telepon ibunya tidak aktif. Saat itu ibunya masih menunggu di sekitaran Ka’bah.

“Sebelumnya sempat menghubungi kami yg di Indonesia karna hp ibunya tidak aktif karna waktu itu ibunya kan masih disekitaran Ka’bah nungguin Muhammad Said, dihubungikah kami di indo, kami disuruh buat hubungi kakanya yg juga di Mekkah kalau MS dibawa sama polisi Arab,” terangnya.

“Namanya Kak M, nah kak M posisinya juga disekitaran Ka’bah tapi sementara sholat, dihubungilah kak M ini oleh MS kalau dia ditangkap polisi dengan tuduhan PELECEHAN,” sambungnya.

Saat itu polisi menyebut MS dilaporkan jemaah wanita asal Lebanon karena telah melakukan pelecehan dengan memegang area sensitif wanita. Sementara MS saat dimintai keterangan tak berkutik karena tidak paham bahasa Arab.

“Sampai dipukul pun sama Polisi Arab dia tidak berkutik karna memang dia tidak paham, posisi saat itu wanita pelapor tidak ada disitu. Sampai pada saat ketua travelnya ke kantor polisi disana katanya harus ditahan dulu sekitaran 5 hari nanti dibebasin,” katanya.

Namun, lanjutnya, saat tiba waktu rombongan MS untuk pulang ke Indonesia, MS masih belum bisa bebas karena harus menjalani persidangan. Keluarga kemudian menyebut tuduhan kepada MS tidak memiliki bukti.

“Nah disinilah keganjalannya, dia divonis hukuman 2 tahun penjara dengan kasus pelecehan, tanpa adanya bukti, saksinyapun cuma 2 polisi yg tangkap MS di TKP, dan pada saat pengadilan wanita Lebanon atau yg disebut korban ini tidak pernah hadir pada saat pengadilan!” tuturnya.

Pihak keluarga kemudian menyebut rutin berkomunikasi dengan MS melalui sambungan telepon di kantor polisi setempat. MS membantah telah melakukan pelecehan.

“Walaupun dipaksa sama polisi disana dia tidak mengakui, tidak pernah mengakui tuduhan itu,

Tapi ada surat dari sana melalui kedutaan atau apalah itu, sampai ke Kepala Penyelenggaraan Haji dan Umroh di Sulsel dan keterangannya membuat keluarga kami sakit hati,” katanya.

“Katanya MS mengakui bahwa tuduhan itu benar, padahal MS sudah sumpah² ditambah suci nangis² bahwa itu tidaklah benar. Kita hanya perlu bukti, tapi tidak ada bukti bahkan korbanpun tidak pernah ada di pengadilan,” sambungnya.

Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Sulsel Ikbal Ismail membenarkan jika MS merupakan Jemaah dari Pangkep, yang mendaftar umrah melalui PT Madinah Bulaeng di Maros.

Dia menyebut MS diberangkatkan ke Tanah Suci pada 3 November 2022 lalu. Saat melakukan tawaf, dia melakukan pelecehan seksual terhadap seorang wanita asal Lebanon yang juga sedang menunaikan ibadah.

“MS menurut dari hasil BAP pengakuan dia dari belakang merapat ke seorang wanita dari Lebanon. Dan menurut saksi dari polisi di Masjidil Haram dia memegang payudara jemaah Lebanon tersebut dan disaksikan langsung oleh Askar dua orang,” ungkap Ismail.

Lebih lanjut, kata dia, kasus MS tengah ditangani oleh Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Arab Saudi. Namun dia disebut sulit untuk lepas karena telah mengakui perbuatannya.

“Sudah ditangani langsung oleh KBRI kita di sana untuk mendampingi. Namun karena ada pengakuan jadi mungkin agak susah untuk jemaah umrah lepas. Tapi diusahakan bagaimana supaya ada keringanan,” terangnya.

Selain itu, Ismail mengatakan MS telah menjalani sidang putusan terkait kasus pelecehan seksual tersebut. Dia divonis hukuman penjara selama 2 tahun.

“Sementara ini sudah jatuh hukuman dua tahun dan denda 50.000 riyal atau sekitar Rp 200 juta,” beber Ismail.

Semoga hal ini menjadi pengingat bagi kita bahwa begitu pentingnya alat komunikasi. Ketika kita datang ke wilayah yang berbeda bahasa maka minimal kita mengetahui bahasa keseharian dan budayanya. Jika kita melakukan umrah untuk yang pertama kali, pastikan kita selalu didampingi oleh muthawif (pemandu atau pembimbing ibadah umrah) untuk menjebatani masalah bahasa di sana.

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

Leave A Reply

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Read More

Privacy & Cookies Policy