Jakarta, Ibadah.co.id – Kepala Daerah Kerja (Daker) Mekkah memberikan penghargaan kepada Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI atas pengelolaan dan penyaluran daging kurban dam jamaah haji Indonesia.
“Sertifikat diberikan kepada Baznas sebagai pelaksana pendistribusian dam petugas dan jamaah haji Indonesia sebanyak 3.166 ekor kambing jenis tuyus barbari untuk fakir miskin di Indonesia,” ujar Pimpinan Baznas RI bidang Pengumpulan Rizaludin Kurniawan seperti dilansir ANTARA, Selasa (18/7/2023).
Penghargaan diberikan oleh Kadaker Mekkah, yang juga Ketua Tim Pelaksana Dam Petugas Penyelenggara Ibadah Haji Kloter dan Petugas Penyelenggara Ibadah Haji Arab Saudi Tahun 1444H/2023 M, Khalilurrahman.
Rizal mengatakan jamaah haji yang membayar Dam di tempat resmi akan mendapatkan sertifikat. Tempat resmi dimaksud yaitu yang ditunjuk oleh pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama dan Baznas.
Direktur Pendistribusian Baznas RI Ahmad Fikri mengatakan tahun ini Kemenag telah menunjuk RPH Maslakh Al-Ukaisyiyah di Mekkah untuk pelaksanaan pembayaran Dam secara resmi.
“Maslakh Al-Ukaisyiyah di Mekkah ditunjuk sebagai RPH pembayaran dam karena memiliki prinsip yang amanah, transparan, dan akuntabel,” kata Fikri.
Al-Ukaisyiyah juga memiliki 150 dokter hewan dengan 1.200 karyawan. Bahkan pada musim haji, juru jagalnya berjumlah hingga 3.000 orang. RPH ini terletak di lahan seluas 20 hektare dan telah mendapat izin dari Kementerian Lingkungan, Air, dan Pertanian Arab Saudi.
“Setelah proses penyembelihan, jamaah haji mendapatkan sertifikat resmi dari Al-Ukaisyiyah sebagai bukti telah melaksanakan Dam,” kata Fikri.