Sertifikasi Halal Dinilai Berimplikasi Positif bagi Ekonomi
Ibadah.co.id –Sertifikasi halal sudah menjadi tren masyarakat dunia. Untuk itu para pelaku usaha di Indonesia diharapkan turut serta dalam memperoleh sertifikasi ini. Karena dengan adanya cap itu kemungkinan besar implikasi pada perkembangan perekonomiannya sangat besar.
Dalam sejarah Indonesia, inilah kali pertama jaminan produk halal diselenggarakan oleh negara, dan hal ini implikasinya tidak sederhana. Karenanya, dia meminta disikapi secara serius.
“Umat Islam perlu kepastian hukum terhadap produk yang dikonsumsi. Ada kebutuhan jaminan atas kehalalan produk. Konsumen wajib menyiapkan informasi yang benar soal halal. Negara wajib melayani,” papar Menag saat membuka Rapat Koordinasi dan Bimbingan Teknis Layanan Sertifikasi Halal, (8/10). Acara ini diselenggarakan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).
Manfaat JPH
Deputi Bidang Koordinasi Pendidikan dan Agama Kemenko PMK Agus Sartono menguraikan manfaat ekonomis dari jaminan produk halal. Menurutnya, kebijakan ini sangat strategis untuk mengoptimalkan captive market. Apalagi, dengan jumlah penduduk muslim di Indonesia yang mencapai 80% dari total penduduk, potensinya sangat besar.
Menurut Agus, perlu terobosan untuk mengurangi defisit neraca perdagangan yang disebabkan oleh banyaknya impor di Indonesia. “Harus ada kesadaran bersama tentang pentingnya mengoptimalkan captive market yang ada di depan mata, agar jangan sampai justru malah pihak luar yang memanfaatkan peluang ini. Dan halal bisa didorong ke arah sana,” tambahnya.
Agus melihat implikasi positif lainnya dari mandatori halal adalah terbukanya lapangan kerja baru. Sebab, dengan kewajiban bersertifikat halal, maka kebutuhan SDM pendukung terlaksananya JPH tentu jumlahnya besar. Di antaranya adalah kebutuhan auditor halal yang merupakan unsur penting dan harus ada dalam LPH (Lembaga Pemeriksa Halal).
“Saat ini telah disusun Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) untuk auditor halal yang telah ditandatangani Menteri Ketenagakerjaan beberapa hari yang lalu. Auditor halal ke depan akan menjadi profesi yang menarik. Tentu ini akan positif bagi perkembangan halal di Indonesia dan dunia” pungkasnya. (ed.AT/ibadah.co.id/kemenag).